Kejati Beri Penerangan Hukum, Cegah Korupsi Dana Desa
- 12 Nov 2025 20:22 WIB
- Bandung
KBRN, Bandung: Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menggelar kegiatan Penerangan Hukum di Aula Kantor Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Rabu (12/11/2025). Mengusung tema “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman”, kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman hukum aparatur pemerintah desa dan masyarakat dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi, khususnya dalam pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, dan dihadiri oleh Camat Cimenyan, para kepala desa beserta perangkat desa, perwakilan Karang Taruna, serta masyarakat sekitar.
Nur Sricahyawijaya menegaskan pentingnya pemahaman hukum bagi seluruh aparatur pemerintahan di tingkat desa, agar pengelolaan dana desa dapat berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan.
“Melalui kegiatan seperti ini, kami ingin mendekatkan kejaksaan kepada masyarakat dan memastikan bahwa setiap pengelolaan keuangan desa dilakukan dengan benar. Pencegahan lebih baik daripada penindakan,” ujarnya.
Baca juga : Polda Jabar Tahan Pejabat Kuningan Terkait Dugaan Korupsi
Para peserta terlihat antusias mengikuti kegiatan tersebut. Berbagai pertanyaan diajukan seputar aspek hukum dalam tata kelola keuangan desa, pertanggungjawaban anggaran, serta langkah-langkah pencegahan penyalahgunaan dana desa.
Diharapkan, melalui kegiatan ini para aparatur desa dan masyarakat semakin memahami pentingnya kepatuhan terhadap hukum, sehingga dapat menghindari praktik-praktik yang berpotensi melanggar aturan.
Para kepala desa yang hadir pun menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini. Mereka berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan agar aparatur desa semakin paham terhadap regulasi dan dapat menjalankan tugasnya dengan baik tanpa tersandung persoalan hukum.
Kegiatan Penerangan Hukum ini menjadi bagian dari komitmen Kejati Jabar dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Selain itu juga memperkuat upaya pencegahan korupsi di tingkat desa.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....