Wakil Wali Kota Bandung Larang Penjualan Bendera di Trotoar

  • 04 Agt 2026 19:01 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung – Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menegaskan larangan berjualan di atas trotoar, termasuk bagi pedagang bendera Merah Putih musiman. Menurutnya, trotoar merupakan fasilitas umum yang harus dikembalikan sesuai fungsinya sebagai jalur pejalan kaki.

‎"Memang tidak boleh. Tidak ada satu peraturan pun yang memperbolehkan trotoar dipakai untuk tempat usaha. Itu adalah hak warga Kota Bandung untuk berjalan kaki," ujar Erwin saat ditemui di Balai Kota Bandung, Selasa 4 Agustus 2026.

‎‎Erwin mengatakan, penertiban pedagang di trotoar dilakukan untuk mengembalikan fungsi fasilitas publik sekaligus menjaga estetika Kota Bandung.

‎‎"Karena bagaimanapun kita mengembalikan trotoar kepada fungsinya. Kedua adalah estetika. Kota Bandung ini adalah Paris van Java, ibu kota Jawa Barat. Tentunya harus terlihat bagus," katanya.


‎‎Meski melarang berjualan di trotoar, Erwin berharap para pedagang bendera tetap dapat difasilitasi agar memiliki lokasi berjualan yang layak. Ia mengusulkan pemerintah kewilayahan mencarikan tempat alternatif, seperti lahan kosong atau sentra kuliner di masing-masing kecamatan.

‎"Mungkin bisa di pasar atau tempat lain. Mudah-mudahan sementara ini para pedagang bisa diakomodasi oleh camat. Mungkin ada lahan kosong di setiap kecamatan yang bisa dipakai untuk berjualan melalui sentra kuliner. Di situlah para penjual bendera Merah Putih bisa berjualan," ucapnya.

‎‎Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bandung tetap memperhatikan keberadaan pedagang kaki lima (PKL) musiman, namun penataan ruang publik harus tetap menjadi prioritas.

‎‎Menurut Erwin, Satpol PP diminta terus melakukan patroli rutin di berbagai wilayah untuk memastikan trotoar tidak kembali digunakan sebagai tempat berjualan.

‎"Saya berharap Satpol PP terus melakukan patroli di setiap wilayah supaya trotoar kembali kepada fungsinya sebagai tempat berjalan kaki. Karena bagaimanapun, trotoar adalah hak warga Kota Bandung untuk berjalan kaki," tandasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....