Evaluasi Kritis Pemilu Penting Perkuat Bawaslu di Daerah

  • 10 Okt 2025 04:08 WIB
  •  Atambua

KBRN, Alor: Anggota Komisi II DPR RI, Arif Wibowo, menegaskan bahwa penguatan kelembagaan Bawaslu harus disertai evaluasi kritis terhadap pelaksanaan pemilu. Menurutnya, berbagai masalah klasik masih sering terjadi, mulai dari daftar pemilih bermasalah hingga praktik manipulasi suara.

“Setiap pengalaman pemilu harus direfleksikan. Persoalan seperti pemilih ganda, pemilih meninggal masih terdaftar, atau ijazah palsu calon legislatif, selalu berulang. Ini harus menjadi bahan evaluasi serius,” ungkap Arif melalui zoom meeting Kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Alor berlangsung pada 8–9 Oktober 2025 di Hotel Simfony Kalabahi.

Ia menyoroti lemahnya pengawasan terhadap pelanggaran kampanye, seperti pemasangan alat peraga sembarangan atau pelanggaran larangan kampanye di rumah ibadah. Bahkan, manipulasi suara hingga sengketa rekapitulasi masih sering berakhir di Mahkamah Konstitusi.

" KPU, Bawaslu, Dukcapil, dan instansi lain harus menyelesaikan akar masalah bersama. Juga perlu pembenahan pola hubungan internal antara komisioner dan sekretariat agar kelembagaan tidak melemah,” ucapnya.

Arif juga mengusulkan agar aturan pemilu diperbarui, termasuk kemungkinan penambahan jumlah pengawas di daerah dengan kondisi geografis khusus. Hal itu, menurutnya, penting untuk memastikan hasil pemilu yang memiliki legitimasi kuat.

“Intinya, kerja Bawaslu bukan sekadar teknis tahapan, tetapi kerja berkelanjutan menjaga demokrasi. Bawaslu harus tetap kuat, independen, dan berdaya mengawal pemilu yang jujur dan adil,” ucap Arif.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....