Dinas Pendidikan Biak Dorong Perda Perlindungan Bahasa Biak

  • 27 Mei 2025 18:59 WIB
  •  Biak

KBRN,Biak: Ester Kapitarauw siswa SMP Negeri 2 Biak Kota menjadi duta bahasa daerah tampil pada Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FTBIN) 2025 yang diselenggarakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) di Gedung Merah Putih, Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia (PPSDM),Senin ,(26/5/2025)

Ester bertutur dalam bahasa Biak tentang keanekaragaman bahasa dan budaya di Indonesia khususnya di Papua.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Biak Numfor Kamaruddin mengatakan Ester tampil pada acara tersebut beserta tujuh penutur lainnya dengan bahasa daerah masing-masing yang terpilih dari 114 bahasa daerah mewakili 38 provinsi di Indonesia

“Dari Papua ada dua bahasa yang ditampilkan dengan penuturnya langsung yaitu bahasa Biak dan bahasa Tobati,ini terpilih tampil di acara itu mewakili 114 bahasa daerah,"ujar Kamaruddin.

Selain tampilnya Ester Kapitarauw pada FTBIN 2025, Kabupaten Biak Numfor berhasil meraih penghargaan dari Kemendikdasmen atas kinerja dan kepedulian yang tinggi dalam mensukseskan program pelestarian bahasa daerah dalam rangka Revitalisasi Bahasa Daerah Tahun 2025 Penghargaan bergengsi diraih Biak Numfor yang diterima Wakil Bupati Jimmy CR Kapisa di acara itu berdasarkan sejumlah indikator yang telah dilakukan pemda Biak Numfor sebagai upaya revitalisasi bahasa daerah.

“Sejumlah indikatornya sederhana yaitu ada upaya serius yang dilakukan pemda dalam revitalisasi bahasa daerah dan kita diuntungkan karena kebudayaan digabung dengan pendidikan sehingga yang kita lakukan agar bagaimana bahasa Biak itu kemudian dimasukkan dalam kurikulum muatan lokal ,dan sudah berjalan di tingkat SD untuk kelas awal dan juga SMP,selanjutnya juga untuk SMA,"ucapnya

"Indikator lainnya yaitu kita cukup aktif menggelar kegiatan berupa festival dalam dua tiga tahun ini misalnya Festival Biak Pintar yag lomba-lomba seperti puisi,cerpen,menyanyi dalam bahasa Biak,"ujar Kadis

Kamaruddin menyebut sejak tahun lalu pihaknya telah mengusulkan agar Bahasa Biak menjadi Peraturan Daerah Non APBD dan hingga kini masih berproses.

“Sejak tahun anggaran yang lalu kita telah mengusulkan bahasa Biak masuk dalam Perda,naskah akademiknya telah disusun,draftnya sudah selesai dan nanti judul Perdanya yaitu Perlindungan bahasa dan sastra Biak,"ujar Kamaruddin.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....