Angka Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Banyumas Masih Tinggi
- 21 Feb 2025 13:32 WIB
- Purwokerto
KBRN, Banyumas: Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Banyumas masih cukup tinggi, dengan rata-rata mencapai 115 kasus setiap tahunnya. Namun, kondisi ini tidak sepenuhnya mencerminkan hal negatif. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Banyumas, Krisyanto, menilai bahwa meningkatnya jumlah laporan justru menunjukkan kesadaran masyarakat yang semakin tinggi terhadap pentingnya melaporkan kekerasan.
"Meski angkanya cukup tinggi, ini menunjukkan bahwa warga mulai sadar untuk melapor jika terjadi kekerasan terhadap anak maupun perempuan. Hal ini adalah langkah positif agar kasus-kasus tersebut bisa ditangani dengan baik," ujar Krisyanto ketika ditemui RRI usai membuka acara Focus Group Discussion (FGD) terkait penyusunan Gugus Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Untuk menangani kasus-kasus kekerasan ini, Pemerintah Kabupaten Banyumas telah membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA). Lembaga ini berperan dalam memberikan pelayanan kepada korban kekerasan, mulai dari pengaduan hingga pendampingan.
Masyarakat yang mengalami atau mengetahui adanya kekerasan terhadap anak dan perempuan dapat langsung melaporkan kejadian tersebut ke UPTD PPA atau ke pihak kepolisian. Krisyanto menjelaskan bahwa layanan yang diberikan oleh UPTD PPA meliputi pengaduan, penjangkauan korban, mediasi, hingga pendampingan dalam proses hukum maupun pemulihan psikologis.
"Kami juga menyediakan rumah aman bagi korban kekerasan yang membutuhkan perlindungan. Semua layanan yang kami berikan gratis, tanpa dipungut biaya," tambahnya.
Dengan adanya layanan ini, diharapkan korban kekerasan tidak lagi takut untuk melapor dan mendapatkan perlindungan yang layak. Pemkab Banyumas terus berupaya memperkuat peran UPTD PPA guna memberikan solusi dan keadilan bagi korban kekerasan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....