Viral di Medsos, Pelajar Kebumen Diamankan
- 17 Agt 2026 08:14 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Kebumen – Video dugaan kekerasan terhadap seorang pelajar di Kabupaten Kebumen viral di media sosial. Menindaklanjuti informasi tersebut, Polres Kebumen mengamankan seorang pelajar yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
Video pendek yang beredar melalui media sosial dan pesan berantai itu memperlihatkan seorang pelajar berseragam pramuka diduga menjadi korban kekerasan. Dalam rekaman, terlihat pula seorang pelajar lain yang diduga sebagai pelaku.
Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan, polisi langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan terkait dugaan perundungan tersebut.“Polres Kebumen telah melakukan langkah-langkah penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan kejadian tersebut,” kata AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, Sabtu (15/8/2026).
Dari hasil pemeriksaan sementara, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Lokasi kejadian berada di belakang sebuah SMK swasta di Kecamatan Kutowinangun, Kabupaten Kebumen.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kebumen telah memeriksa korban, pelapor, serta seorang saksi. Polisi juga membawa terduga pelaku ke Mapolres Kebumen untuk menjalani pemeriksaan.
Terduga pelaku diketahui masih berstatus pelajar dan berusia di bawah umur. Karena itu, proses penanganan perkara dilakukan dengan memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku terhadap anak.
Penyidik kini masih mengumpulkan barang bukti serta menelusuri keterangan sejumlah saksi yang diduga mengetahui maupun merekam kejadian tersebut.
“Pemeriksaan masih berjalan. Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk kepentingan pemeriksaan medis dan visum terhadap korban,” ujar Kapolres.
Setelah seluruh keterangan dan alat bukti terkumpul, polisi akan melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak ikut menyebarluaskan identitas maupun rekaman kejadian tersebut. Terlebih, perkara ini melibatkan anak yang membutuhkan perlindungan.
“Penanganan perkara tetap kami lakukan sesuai prosedur dan dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku terhadap anak,” tegas AKBP Putu.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....