Dispara Indramayu Tawarkan Pengelolaan Wisata ke Pihak Ketiga

  • 15 Jan 2026 18:21 WIB
  •  Cirebon

RRI.CO.ID, Indramayu - Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Dispara) Kabupaten Indramayu menawarkan pengelolaan objek wisata milik pemerintah ke pihak swasta. Kepala Dispara Kabupaten Indramayu, Ahmad Syadali, mengatakan, penyerahan pengelolaan destinasi wisata milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu itu untuk mendongkrak PAD.

Menurut dia, pengelolaan langsung oleh Pemkab Indramayu cenderung mengalami kerugian, karena biaya operasionalnya lebih tinggi dibanding pendapatan dari tiket pengunjung. "Misalnya, biaya pengelolaan Pantai Tirtamaya mencapai Rp380 juta per tahun, sedangkan pendapatannya hanya Rp280 juta setahun, sehingga tidak sebanding," ujar Ahmad Syadali saat ditemui di Dispara Kabupaten Indramayu, Jalan Gatot Subroto, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Selasa 13 Januari 2026.

Ia mengatakan, selain Pantai Tirtamaya, Pemkab Indramayu juga memiliki dan mengelola 14 destinasi wisata di wilayah Kabupaten Indramayu, tetapi belum maksimal menyumbang PAD. Karenanya, ditawarkannya pengelolaan objek wisata milik pemerintah ke pihak swasta tersebut merupakan strategi Pemkab Indramayu untuk mendongkrak PAD dari sektor pariwisata.

"Berdasarkan hasil evaluasi, ternyata pendapatan dari destinasi wisata ini tidak sebanding dengan pendapatannya, karena pengeluaran untuk biaya operasionalnya masih lebih tinggi dari pendapatan," kata Ahmad Syadali.

Ia mengatakan, Bupati Indramayu, Lucky Hakim, juga telah memutuskan untuk menyerahkan pengelolaan destinasi wisata tersebut ke pihak ketiga, dan membebaskan konsep maupun desain pengembangannya.

Hingga kini sudah ada beberapa investor yang tertarik untuk mengelola destinasi wisata milik Pemkab Indramayu, di antaranya Kawasan Wisata Bojongsari. Kawasan wisata yang berlokasi di Kecamatan/Kabupaten Indramayu itu memiliki sejumlah spot wisata mulai dari waterboom, air terjun buatan, Gedung Iptek Mutiara Bangsa, dan lain-lain.

Pemkab Indramayu pun telah menyiapkan regulasi mengenai pengelolaan destinasi wisata milik pemerintah oleh pihak swasta yang menggunakan sistem bagi hasil. "Skema itu dibuat agar Pemkab Indramayu mendapatkan PAD tanpa dibebani biaya operasional, dan untuk konsep pengembangannya diberi keleluasaan ke swasta, sehingga lebih menarik," ujar Ahmad Syadali.

Penulis: Siswo Prayitno

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....