Wajibkan Sekolah Mengemudi demi Budaya Keselamatan di Jalan Raya
- 06 Okt 2026 03:31 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Cirebon - Keselamatan jalan raya sangat ditentukan oleh kesadaran, keterampilan, dan etika setiap pengemudi. Maraknya kecelakaan akibat kelalaian manusia menjadikan sekolah mengemudi sebelum ujian SIM sebagai kebutuhan mendesak.
Kebijakan ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah nyata menggeser cara pandang dari sekadar bisa mengemudi menjadi berkendara aman. Selain meningkatkan keselamatan, skema ini juga berpotensi membuka lapangan pekerjaan baru di sektor pelatihan.
Berdasarkan data Korlantas Polri tahun 2026, kecelakaan lalu lintas disebabkan oleh faktor manusia atau kesalahan manusia sebesar 61 persen. Sementara itu, faktor jalan dan lingkungan menyumbang 30 persen serta faktor kendaraan sebesar sembilan persen.
Faktor manusia menjadi pemicu dominan, seperti melanggar batas kecepatan, menggunakan ponsel saat berkendara, hingga mengemudi dalam kondisi lelah. Selain itu, perilaku seperti tidak memakai helm SNI dan kurangnya keterampilan berkendara juga menambah risiko di jalan.
Upaya menekan kesalahan manusia perlu dimulai dari kewajiban mengikuti sekolah mengemudi sebelum menempuh ujian SIM. Sekolah mengemudi berperan sebagai fondasi utama untuk membentuk budaya keselamatan, etika berlalu lintas, serta pemahaman regulasi.
Melalui pelatihan resmi, calon pengemudi dibekali pemahaman hukum dan etika berlalu lintas secara menyeluruh. Peserta diajarkan aturan rambu, batas kecepatan, serta etika menghargai pejalan kaki demi mencegah konflik lalu lintas.
Instruktur profesional juga membekali peserta dengan teknik berkendara aman, seperti pengawasan titik buta dan pengereman darurat. Hal ini melatih refleks pengemudi agar tetap tenang saat menghadapi situasi menantang di jalan raya.
Kehadiran fasilitas khusus seperti kendaraan berpapan kontrol ganda memungkinkan instruktur mengintervensi potensi bahaya secara langsung. Keberadaan sekolah resmi ini membantu calon pengemudi lebih siap secara teknis maupun mental dalam menghadapi ujian SIM.
Berbagai negara dengan tingkat kecelakaan rendah telah lama mewajibkan kelulusan sekolah mengemudi sebelum seseorang ujian SIM. Penamaan lembaga ini beragam di tiap kawasan, seperti Driving School di Singapura, Jidōsha Gakkō di Jepang, hingga Fahrschule di Jerman.
Pengelolaan sekolah mengemudi yang ideal memerlukan kurikulum komprehensif yang dirancang untuk membangun kesadaran keselamatan jalan. Terdapat empat modul utama yang wajib disiapkan, mulai dari teori dasar, praktik lapangan tertutup, praktik jalan raya, hingga tanggap darurat.
Setelah menyelesaikan seluruh modul, calon pengemudi harus melalui evaluasi berupa ujian teori dan ujian praktik. Kelulusan ujian tersebut menjadi syarat diterbitkannya sertifikat kompetensi mengemudi sebagai dasar penerbitan SIM.
Penerbitan Surat Izin Mengemudi tidak boleh lagi dipandang sekadar lisensi hukum untuk berkendara di jalan umum. Dokumen tersebut merupakan bentuk legitimasi atas tanggung jawab moral terhadap keselamatan seluruh pengguna jalan.
Pengalaman dari berbagai negara membuktikan bahwa standardisasi sekolah mengemudi merupakan investasi jangka panjang paling efektif. Langkah ini terbukti dapat menekan tingkat fatalitas kecelakaan lalu lintas secara signifikan.
Mengubah budaya lalu lintas memang memerlukan proses berkelanjutan yang harus dimulai dari regulasi yang tegas. Salah satunya melalui kewajiban mengikuti sekolah mengemudi sebelum ujian SIM dalam revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009.
Aturan tersebut menjadi fondasi krusial dalam membentuk budaya berkendara yang aman, selamat, dan beretika di Indonesia. Dengan demikian, kualitas keselamatan jalan raya dapat ditingkatkan secara berkelanjutan.
Sudut pandang ditulis oleh: Djoko Setijowarno , Akademisi T. Sipil Unika Soeggijapranata dan Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....