Dari Kabar Proklamasi hingga Jurnalis di Era AI

  • 16 Agt 2026 19:53 WIB
  •  Cirebon
Poin Utama
  • Pada 17 Agustus 1945, Soekarno dan Mohammad Hatta membacakan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia di Jalan Pegangsaan Timur 56, Jakarta.
  • Perjuangan untuk menyebarkan berita kemerdekaan kepada seluruh rakyat baru dimulai setelah proklamasi dibacakan.
  • Pada masa itu, penyebaran berita kemerdekaan dilakukan melalui surat kabar, radio, dan kantor berita tanpa dukungan teknologi internet atau media sosial modern.

RRI.CO.ID, Kuningan - Ketika Soekarno didampingi Mohammad Hatta membacakan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 di Jalan Pegangsaan Timur 56, Jakarta, perjuangan belum selesai. Kabar tentang kemerdekaan harus sampai kepada rakyat.

Saat itu belum ada internet, media sosial, mesin pencari, maupun telepon pintar. Berita disebarkan melalui surat kabar, radio, dan kantor berita.

Salah satunya Domei, kantor berita milik Jepang yang beroperasi di Indonesia pada masa pendudukan. Domei bukan kantor berita Indonesia. Namun, sejumlah wartawan dan pekerja Indonesia bekerja di dalamnya.

Wartawan Domei, Syahruddin, membawa salinan berita Proklamasi ke lingkungan radio. Kabar tersebut kemudian diteruskan kepada pekerja radio, termasuk Yusuf Ronodipuro, untuk disiarkan kepada masyarakat. Upaya itu dilakukan ketika Jepang masih berusaha mengendalikan informasi dan menghentikan penyebaran berita kemerdekaan.

Sejarah tersebut menunjukkan betapa pentingnya seorang pewarta. Mereka bukan hanya menyampaikan berita.

Mereka memastikan sebuah peristiwa penting diketahui masyarakat. Kini, 81 tahun setelah Indonesia merdeka, tantangannya berubah.

Informasi dapat tersebar dalam hitungan detik. Jurnalis bekerja dengan media sosial, mesin pencari, algoritma dan kecerdasan buatan atau AI.

Teknologi membuat pekerjaan lebih cepat. Tetapi jurnalis harus memastikan teknologi tidak membuat kualitas jurnalistik menurun.

AI dapat membantu mengolah data, melakukan transkripsi, mencari dokumen, dan pekerjaan teknis lainnya. Namun, verifikasi, konfirmasi, pengecekan fakta, dan tanggung jawab terhadap berita tetap berada pada jurnalis.

Begitu pula dengan algoritma. Media memang membutuhkan pembaca.

Tetapi mengejar klik tidak boleh mengalahkan kepentingan publik. Viral bukan ukuran kebenaran. Banyak dibaca bukan ukuran kualitas. Ada berita yang tidak viral tetapi penting.

Ada persoalan masyarakat yang tidak menarik bagi algoritma tetapi wajib diberitakan. Di sinilah jurnalis harus menjalankan fungsi literasi.

Masyarakat membutuhkan informasi yang benar, berimbang, dan memiliki konteks. Jurnalis harus membantu publik membedakan fakta, opini, dugaan, dan informasi yang menyesatkan.

Profesi jurnalistik tidak boleh digunakan untuk mencari keuntungan pribadi, mendapatkan fasilitas, memberikan tekanan, atau kepentingan lainnya di luar tugas jurnalistik. Kedekatan dengan narasumber tidak boleh menghilangkan jarak profesional.

Bagi saya, kompetensi bukan sekadar predikat. Kompetensi harus terlihat dari kualitas karya, ketelitian, keberanian melakukan konfirmasi, kepatuhan terhadap etika, dan kemampuan menjaga independensi.

Dulu, para pewarta berjuang agar kabar Proklamasi sampai kepada rakyat. Hari ini, jurnalis menghadapi persoalan sebaliknya: terlalu banyak informasi beredar dan tidak semuanya benar.

Karena itu, jurnalis harus semakin berkualitas. Bukan hanya menjadi yang pertama memberitakan, tetapi menjadi pihak yang memastikan informasi itu benar dan bermanfaat.

Teknologi boleh berubah. AI boleh semakin canggih. Algoritma boleh terus berganti. Tetapi prinsip jurnalistik tidak boleh berubah.

Merdeka dalam berpikir. Independen dalam bekerja. Tegas menjaga fakta. Bertanggung jawab kepada publik.

Sudut Pandang ditulis oleh Andini Rahmawati, S.Pd. Kontributor RRI Cirebon, Kompeten Utama.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....