May Day 2026: saat Profesionalisme Jurnalis Diuji di tengah Konten Instan

  • 01 Mei 2026 11:13 WIB
  •  Cirebon

RRI.CO.ID, Kuningan - Ada masa ketika wartawan disebut “buruh tulis” sebuah istilah yang mungkin terdengar sederhana, tetapi sarat makna. Ia menggambarkan kerja keras di balik setiap berita: menggali fakta, mengonfirmasi data, menahan tekanan, lalu merangkainya menjadi informasi yang bisa dipertanggungjawabkan.

Mereka bekerja bukan hanya dengan pena, tetapi dengan nurani. Kini, sebutan itu seperti kehilangan konteks.

Bukan karena jurnalis berhenti bekerja keras, melainkan karena nilai dari kerja itu sendiri kian tergerus. Di era digital yang serba cepat, peran pers perlahan memudar di tengah banjir konten yang diproduksi tanpa henti, banyak di antaranya tanpa proses jurnalistik yang layak.

Kehadiran kecerdasan buatan mempercepat perubahan itu. Tulisan bisa dihasilkan dalam hitungan detik, berita bisa dirangkum tanpa turun ke lapangan, dan konten bisa diproduksi massal tanpa identitas penulis yang jelas.

Persoalan utamanya bukan semata pada teknologi, melainkan pada absennya regulasi yang mampu melindungi karya jurnalistik itu sendiri. Hak cipta menjadi wilayah abu-abu.

Karya jurnalis dikutip, diringkas, bahkan diolah ulang oleh berbagai platform tanpa izin yang jelas, tanpa kompensasi yang layak. Nama penulis kerap hilang, konteks dipotong, dan nilai ekonomi dari karya itu menguap begitu saja.

Dalam situasi ini, jurnalis bukan hanya kehilangan penghasilan, tetapi juga kehilangan pengakuan atas kerja intelektualnya. Untuk menjadi jurnalis profesional di Indonesia bukan perkara instan.

Ada standar yang harus ditempuh, mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW), bekerja di perusahaan pers berbadan hukum, serta tunduk pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan regulasi yang berlaku. Profesionalisme itu dibangun melalui proses panjang belajar, diuji, dan diawasi.

Realitas hari ini menunjukkan kecenderungan sebaliknya. Profesionalisme seperti disingkirkan oleh kemudahan teknologi.

Siapa pun bisa membuat situs web, memproduksi konten, lalu mengklaim diri sebagai jurnalis tanpa memahami tanggung jawab etik dan hukum yang melekat pada profesi ini. Tanpa verifikasi, tanpa keberimbangan, tanpa akurasi, yang penting tayang dan dibaca.

Masalahnya bukan sekadar persaingan antara jurnalis dan teknologi, melainkan antara jurnalisme dan praktik yang mengabaikan standar. Banyak yang menuntut kesejahteraan dari profesi ini, tetapi tidak sedikit yang mengabaikan standar dasar yang seharusnya dijaga.

Akibatnya, kepercayaan publik tergerus. Jurnalis profesional yang telah menempuh proses panjang justru terseret dalam krisis kredibilitas yang bukan mereka ciptakan.

Kondisi ini menciptakan paradoks. Jurnalis yang patuh pada aturan justru tertekan secara ekonomi, sementara konten tanpa standar berkembang bebas tanpa beban.

Jika dibiarkan, ini bukan hanya merugikan profesi jurnalis, tetapi juga membahayakan kualitas informasi publik. May Day 2026 seharusnya menjadi titik balik.

Negara perlu hadir lebih tegas dalam menegakkan regulasi, baik terkait perlindungan hak cipta maupun penataan ekosistem media digital. Standar profesional seperti UKW dan legalitas perusahaan pers harus diperkuat, bukan dibiarkan kalah oleh praktik instan yang merusak.

Perusahaan media juga harus kembali pada prinsip dasar jurnalisme adalah kerja profesional, bukan sekadar produksi konten. Upah layak, perlindungan kerja, dan penghargaan terhadap kompetensi adalah hal yang tidak bisa ditawar.

Pada saat yang sama, jurnalis perlu menjaga integritasnya. Teknologi bisa dimanfaatkan, tetapi tidak boleh menggantikan prinsip.

Kode etik bukan beban, melainkan fondasi. Jika dulu jurnalis disebut “buruh tulis”, maka hari ini mereka menghadapi tantangan yang lebih kompleks bertahan sebagai profesi terhormat di tengah gempuran algoritma dan banalitas konten.

Jika profesionalisme terus diabaikan, yang hilang bukan hanya pekerjaan. Hal tersebut juga akan menggerus kepercayaan publik yang selama ini menjadi napas utama jurnalisme.

Penulis: Andini Rahmawati S. Pd - Sekretaris PWI Kabupaten Kuningan

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....