Rencana Penanganan Perlintasan Sebidang di Jawa dan Sumatera

  • 28 Feb 2026 20:12 WIB
  •  Cirebon

RRI.CO.ID, Cirebon - Penanganan perlintasan sebidang bukan sekadar proyek konstruksi, melainkan investasi untuk menyelamatkan nyawa dan menjaga infrastruktur. Beban kendaraan berat yang melewati rel tanpa pengaturan dapat merusak aset negara.

Berdasarkan Rencana Umum Penanganan Perlintasan Sebidang 2023, terdapat 184 titik persimpangan yang menjadi perhatian serius. Hingga akhir 2023, 48 titik berhasil ditangani, menyisakan 136 titik yang masih menjadi tantangan.

Sebanyak 135 titik belum tertangani, tersebar 51 titik di Sumatera dan 84 titik di Jawa. Satu titik lainnya akan dibangun flyover di Jalan Jenderal Sudirman, Muara Enim, pada 2025.

Direktorat Jenderal Bina Marga menargetkan penanganan 135 titik JPL periode 2025–2039. Penanganan difokuskan di Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Rencana Strategis 2025–2029 menargetkan 30 titik JPL, meninggalkan gap 9 titik belum tertangani. Titik-titik ini tersebar di Sumatera dan Jawa dengan jumlah berbeda tiap provinsi.

Pelaksanaan dimulai secara bertahap pada 2025 di Sumatera Selatan. Intensitas meningkat pada 2027 dengan 10 kegiatan di beberapa provinsi, dan puncak pengerjaan terjadi pada 2028 dengan 19 kegiatan.

Manfaat utama penanganan perlintasan sebidang adalah keselamatan, efisiensi operasional, dan ketahanan infrastruktur. Risiko kecelakaan akibat tabrakan kendaraan dan kereta api dapat diminimalkan secara signifikan.

Selain keselamatan, kelancaran mobilitas dan logistik juga meningkat. Kendaraan dapat bergerak lebih lancar tanpa menunggu kereta, menurunkan biaya operasional transportasi.

Penanganan juga melindungi rel dan fondasi dari kerusakan akibat truk berat. Keandalan perjalanan kereta api tetap stabil dengan kecepatan maksimal di seluruh perlintasan.

Integrasi Kawasan Keselamatan Perkeretaapian (Kaliska) mewujudkan konsep keselamatan terintegrasi. Regulasi lalu lintas dan standar keselamatan perkeretaapian disinergikan untuk keamanan masinis dan pengemudi kendaraan.

Sudut pandang ditulis oleh:

Djoko Setijowarno , Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegjapranata dan Dewan Penasehat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI)

Rekomendasi Berita