Menyoal Krisis Berpikir Teknis dalam Reformasi Birokrasi Dishub

  • 26 Feb 2026 09:27 WIB
  •  Cirebon

RRI.CO.ID, Cirebon - Pelantikan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon oleh Bupati Imron Rosyadi merupakan bagian wajar dalam dinamika reformasi birokrasi modern. Rotasi, mutasi, dan promosi jabatan adalah instrumen administratif yang sah dalam menjaga kesinambungan pemerintahan.

Namun di balik seremoni tersebut, terdapat pertanyaan mendasar apakah jabatan teknis telah diisi oleh orang yang memiliki pola berpikir teknis. Pertanyaan ini bukan persoalan personal, melainkan persoalan keselamatan publik karena kesalahan penempatan SDM transportasi dapat berujung pada risiko hilangnya nyawa.

Dalam praktik pemerintahan daerah, jabatan Kepala Dinas sering dipahami memiliki dimensi kebijakan dan kepercayaan politik kepala daerah. Namun krisis muncul ketika jabatan teknis strategis seperti Sekretaris Dinas hingga Pejabat Fungsional tidak diisi oleh SDM yang memahami substansi teknis transportasi.

Akibatnya, kebijakan transportasi sering lahir tanpa fondasi keilmuan, tanpa pendekatan keselamatan, dan tanpa analisis sistemik. Transportasi bukan sekadar urusan administratif, melainkan engineering policy yang harus lahir dari data, analisis risiko, dan kompetensi profesional.

Negara telah menetapkan kerangka jelas melalui PP Nomor 51 Tahun 2012 tentang Sumber Daya Manusia di Bidang Transportasi. Regulasi tersebut menegaskan bahwa SDM transportasi wajib profesional, prima, beretika, serta menjadi fondasi pelaksanaan berbagai undang-undang sektor transportasi nasional.

Penempatan pejabat teknis tanpa kompetensi transportasi bukan sekadar persoalan kepegawaian biasa. Kondisi ini berpotensi menjadi kegagalan sistemik penyelenggaraan transportasi negara yang tidak bisa dikelola hanya dengan pendekatan common sense.

Banyak kebijakan transportasi daerah masih lahir dari pendekatan intuitif seperti sekadar mengubah trayek saat angkutan sepi. Pendekatan tersebut mencerminkan kebijakan berbasis reaksi, padahal birokrasi modern menuntut pejabat bekerja pada level thinking brain berbasis analisis.

Tanpa konsep yang kuat, keputusan hanya menjadi respons situasional yang tidak melindungi masyarakat secara menyeluruh. Fenomena di berbagai daerah menunjukkan pola mengkhawatirkan di mana jabatan strategis mulai kehilangan basis teknisnya yang esensial.

Sekretaris Dinas yang seharusnya bersifat manajerial terkadang berubah menjadi pengambil keputusan teknis tanpa pemahaman transport engineering. Akibatnya, kebijakan yang dihasilkan hanya bersifat prosedural dan mengabaikan prinsip utama yaitu keselamatan transportasi.

Bidang Lalu Lintas seharusnya menjadi pusat analisis operasional seperti manajemen trayek dan analisis risiko operasional. Ketika diisi non-teknis, kebijakan berubah menjadi sekadar izin administratif sehingga pengawasan lemah dan kecelakaan berulang tanpa pembelajaran.

Bidang Keselamatan Transportasi pun sering direduksi menjadi kegiatan sosialisasi dan seremoni belaka. Padahal keselamatan memerlukan investigasi kecelakaan, analisis data risiko, serta mitigasi berbasis evidence yang mendalam.

Profesi penguji kendaraan bermotor adalah contoh nyata bagaimana SDM transportasi sering disalahpahami oleh sistem. Mereka bukan sekadar petugas uji, melainkan analis keselamatan kendaraan dan garda terdepan dalam pencegahan kecelakaan.

Reformasi birokrasi bukan sekadar pergantian nama pejabat, melainkan transformasi cara berpikir organisasi negara. Setiap kebijakan publik seharusnya menjawab apa tujuannya, apa konsep dasarnya, apa programnya, dan apa manfaat nyatanya bagi masyarakat.

Ketika jabatan teknis diisi tanpa kompetensi, terjadi normalized deviance di mana kesalahan kebijakan dianggap sebagai kebiasaan. Risiko keselamatan masyarakat ikut dipertaruhkan ketika penempatan jabatan lebih didasarkan pada kedekatan personal atau preferensi pimpinan semata.

Pesan konstruktifnya adalah struktur teknis wajib diisi teknokrat dan jabatan fungsional harus berbasis kompetensi sesuai roh PP No. 51 Tahun 2012. Transportasi yang selamat lahir dari manusia yang berpikir benar karena kualitas keputusan ditentukan oleh kualitas cara berpikirnya.

Sudut pandang ditulis oleh: Eddy Suzendi, S.H./Advokat LLAJ

Rekomendasi Berita