Angkutan Pelajar Gratis Magelang, Inovasi Transportasi Pro Rakyat

  • 19 Sep 2025 13:14 WIB
  •  Cirebon

KBRN, Cirebon; Pemerintah Kabupaten Magelang tengah menginisiasi langkah progresif dalam bidang transportasi publik melalui peluncuran program angkutan pelajar gratis. Program ini merupakan bagian dari upaya menurunkan angka kecelakaan pelajar, mengurangi beban biaya pendidikan, serta mendukung aksesibilitas pendidikan di daerah perdesaan.

Data menunjukkan bahwa kelompok usia 10–19 tahun termasuk yang paling rentan terhadap kecelakaan lalu lintas. Di Kabupaten Magelang, kelompok ini menyumbang 19 persen dari total kecelakaan. Salah satu penyebabnya adalah tingginya penggunaan kendaraan pribadi oleh pelajar, utamanya sepeda motor, akibat minimnya sarana transportasi umum yang aman dan terjangkau.

Program angkutan pelajar gratis bertujuan untuk:

1. Menurunkan biaya transportasi pelajar;

2. Menyediakan akses aman dan nyaman menuju sekolah;

3. Menekan angka kecelakaan lalu lintas;

4. Menghidupkan kembali minat masyarakat menggunakan angkutan umum;

5. Menjaga keberlangsungan operasional angkutan perdesaan.

Langkah ini sejalan dengan misi pembangunan Kabupaten Magelang dalam dokumen RPJMD 2025–2029, khususnya pada Cipta Pertama dalam Sapta Cipta, yakni “Pinter Ngaji, Pinter Sekolah Bocahe.”

Pada tahap awal, uji coba dilakukan mulai 14 Juli hingga 30 Agustus 2025 di tiga trayek. Sejak 1 September 2025, program diperluas menjadi sembilan rute dengan dukungan 52 armada. Operasional dilakukan pada dua waktu, yakni pukul 06.00–07.00 dan 13.30–14.30, dengan headway 10 menit dan kecepatan rata-rata 35 km/jam.

Pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp710 juta untuk subsidi operasional selama September hingga Desember 2025. Setiap armada memperoleh subsidi Rp135.000 per hari. Target jangka panjang adalah pengembangan 29 rute dalam empat tahun mendatang, khususnya di wilayah dengan tingkat anak tidak sekolah dan kemiskinan ekstrem yang tinggi.

Guna memastikan pelaksanaan berjalan optimal, diperlukan dukungan regulasi dalam bentuk Peraturan Bupati dan Surat Keputusan Bupati terkait rute, trayek, serta pedoman teknis pelaksanaan. Selain itu, pemanfaatan teknologi GPS Tracker sangat penting untuk memantau armada secara real-time dan menjamin akuntabilitas.

Program ini merupakan inovasi nyata yang berpihak pada rakyat. Tidak hanya menyentuh aspek pendidikan, tetapi juga berdampak langsung pada keselamatan, sosial ekonomi, dan penguatan ekosistem transportasi publik daerah. Kabupaten Magelang patut menjadi contoh daerah lain dalam memajukan transportasi berbasis kepentingan publik.

Penulis: Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata/ Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....