Sejarah Industri Tambang: Manfaat dan Kerugian
- 17 Jul 2025 09:17 WIB
- Cirebon
KBRN, Cirebon: Industri pertambangan kerap marak sekali dilakukan di berbagai wilayah Indonesia saat ini. Hal ini dilakukan karena adanya kandungan sumber alam yang melimpah di setiap titik lokasi galian.
Dalam beberapa waktu lalu, kita masih teringat dengan tragedi longsornya galian tambang Gunung Kuda di Kabupaten Cirebon yang banyak menelan korban. Ini merupakan bukti ketidakprofesionalan para pengelola tambang yang mengabaikan protokol keselamatan dan kelestarian lingkungan.
Padahal, Desa Cisaat, di mana lokasi Gunung Kuda ini berada, memiliki sumber alam yang potensial untuk mensejahterakan warga sekitar. Kabarnya, hasil yang diperoleh dari penambangan di Gunung Kuda ini meliputi batu alam, granit, andesit, kaolin, dan marmer yang berdaya jual tinggi di pasaran.
Belum lagi kasus pertambangan ilegal yang terjadi di beberapa lokasi di Kabupaten dan Kota Cirebon seperti Beber dan Argasunya. Bukan hanya perusakan alam yang terjadi, proses administrasi yang tidak ditempuh secara legal pun menjadi kerugian besar bagi negara.
Seandainya ini dilakukan dengan tertib aturan, maka akan tercipta manfaat bagi semua pihak, baik pengelola maupun pemerintah.
Terlepas dari hal di atas, aktivitas mining atau pertambangan sudah eksis dalam sejarah peradaban manusia. Hal ini dibuktikan dengan adanya lokasi tambang Lion Cavern sebagai pusat tambang oker tertua di dunia yang terletak di Eswatini, Afrika.
Konon, leluhur suku Bantu yang hidup di Zaman Neolitikum sejak 4300 tahun silam sudah menjalani profesi mereka sebagai penambang bijih besi di tempat tersebut. Hasil tambang bijih besi ini kemudian akan dibuat persenjataan dan perlengkapan lainnya untuk berburu seperti kapak, tombak, dan pedang.
Belum lagi produksi oker yang dihasilkan dari lokasi tambang Lion Cavern, ini semua akan menambah kekayaan alam bagi etnis Bantu saat itu untuk mereka jual. Oker sangat bermanfaat untuk melindungi kulit dari paparan sinar matahari langsung.
Di Zaman Mesir Kuno, terutama di kawasan Nubia, kegiatan penambangan sudah sangat lazim dilakukan oleh komunitas Kenzi dan Faddicca sebagai suku asli tempatan. Mereka menambang banyak jenis hasil bumi yang berasal dari logam seperti emas, tembaga, dan bahkan batu mulia yang mereka yakini sebagai tanda keabadian dan kejayaan.
Terlebih lagi, bangunan dan aset infrastruktur peradaban yang mereka miliki dibangun menggunakan hasil tambang mereka sendiri. Sebagai contoh, Kuil Dewa Horus yang materialnya didominasi oleh batu kapur serta didekorasi oleh logam mulia yang sangat estetik, melahirkan kesan natural dan glamor saat dikunjungi para peziarah kala itu.
Begitu juga halnya yang terjadi di era Byzantium Romawi Timur pada Abad Pertengahan, di mana kegiatan tambang menjadi proyek yang dilakukan secara terstruktur dan melibatkan pihak istana dalam kebijakannya. Malah sang kaisar itu sendiri yang menugaskan para penambang untuk melakukan penggalian.
Tak dipungkiri, wilayah Cappadocia dan wilayah Turki lainnya yang dahulu berada di bawah kendali Romawi Timur ini menjadi pusat sumber tambang berharga bagi Byzantium untuk dieksploitasi. Oniks dan batu berlian menjadi produk utama dari hasil tambang untuk dijual ke Persia dan Romawi Barat. Adapun emas dan material logam lainnya seperti perak dan tembaga digunakan sebagai perbendaharaan imperium untuk dijadikan koin sebagai alat transaksi dan dekorasi Gereja Ortodoks.
Meskipun akhirnya pada 1453 M, Kaisar Konstantin harus merelakan itu semua untuk dilebur kembali dan dijual kala Bizantium berhadapan dengan kekuatan Daulah Utsmaniyyah kala Sultan Muhammad al-Fatih berkuasa.
Di era kolonialisme, Indonesia tak hanya disoroti sebagai penghasil rempah-rempah saja oleh Belanda, namun lebih dari itu kekayaan alam berupa hasil tambang dan mineral pun menjadi daya pikat utama bagi penjajah untuk dikuasai. Gagasan ini terealisasi ketika dibentuknya Dienst van het Mijnwezen atau Dinas Pertambangan milik Belanda pada pertengahan abad ke-19 di Batavia.
Tujuannya agar proyek galian bisa terfokus sesuai lokasi yang tepat melalui tinjauan riset geologi yang terukur. Terlebih lagi, Pulau Sumatra tak luput dari aktivitas penambangan yang digagas pihak kolonial di saat VOC (Perusahaan Hindia Belanda) berdiri pada abad ke-17-an. Beberapa tempat yang menjadi pusat mining antara lain Sumatra Barat dan Bengkulu.
Tak bisa kita pungkiri, wilayah penghasil minyak sawit terbesar se-Asia Tenggara ini pun ternyata memiliki kekayaan alam lain berupa hasil tambang yang ternama seperti perak murni di lokasi tambang Salido, Sumatra Barat, dan bauksit di Kepulauan Riau. Ini semua menandakan bahwa negara kita kaya akan produk tambang yang berharga.
Selain itu, wilayah lain di Nusantara menyimpan kandungan mineral bumi yang kaya. Hampir 50 persen aset kekayaan tambang negara berada di wilayah tersebut. Sebut saja Papua, di mana lokasi tambang utama emas dan tembaga milik PT Freeport Indonesia berada.
Berkisah dari sebuah ekspedisi seorang geolog Belanda, Jean Dozy, ke Negeri Bumi Cenderawasih itulah yang menemukan Erstberg sebagai lokasi tambang pertama PT Freeport Indonesia di sana. Amat disayangkan, mega proyek tambang ini dikelola utamanya oleh pihak asing sehingga tidak secara maksimal menguntungkan pihak pribumi, terkhusus pemerintah kita.
Dari sekian banyak proyek penambangan, poin penting yang harus diindahkan oleh pihak penambang adalah bagaimana anugerah besar dari hasil tambang ini bisa dimanfaatkan secara proporsional sehingga minim kerusakan lingkungan. Jika tidak, maka bencana alam yang akan terjadi berupa longsor dan minimnya resapan air yang akan berakibat banjir.
Belum lagi sebagian kawasan penambangan yang mangkrak akibat kontrak yang tidak diperpanjang atau malahan izinnya dicabut karena tidak mengindahkan aturan publik. Ini akan meninggalkan bekas galian yang tidak terurus dan merusak ekosistem alam.
Padahal kalau boleh diusulkan, pemerintah dan pihak pengelola tambang dari perusahaan tertentu harusnya bergandengan tangan membangun ekosistem lokasi tambang yang berkelanjutan dengan cara dibuat sebagai tempat argowisata. Lahan sekitar lokasi ditanami pohon jati dan tanaman lainnya.
Bahkan tak jarang beberapa kawasan tambang pun disulap menjadi spot untuk paralayang apabila medan lokasi memungkinkan. Selain itu, edukasi oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kementerian Sumber Daya Alam kepada para penambang sangatlah penting agar meminimalisir kemungkinan terjadinya kecelakaan dalam bekerja.
Umpama dengan memulai strategi penambangan dengan sistem terasering dari atas ke bawah dibanding harus menggali dahulu bagian bawah tebing yang akan menimbulkan kelongsoran tanah yang parah. Bahkan, Badan Meteorologi dan Geofisika pun seharusnya ikut andil meneliti siklus pergeseran tanah lokasi galian agar bisa mengantisipasi langkah-langkah penanggulangan longsor secara tiba-tiba.
Eksploitasi alam secara berlebih tanpa kesadaran untuk mereboisasinya akan merugikan setiap makhluk dalam tatanan kehidupan. Hal ini terbukti dengan terjadinya berbagai bencana alam di kawasan tambang, khususnya di Cirebon.
Bijak dalam mengelolanya maka akan menciptakan keberlangsungan hayati yang tahan lama dalam tatanan kehidupan. Hal ini bisa terwujud manakala hilirisasi hasil tambang dapat menciptakan produk yang memiliki daya jual lebih tinggi di pasaran serta kawasan tambang yang dapat dimanfaatkan sebagai kawasan argowisata yang eco-friendly.
Penulis: M. Sophy A.A., Lc., M.H.Sc. – Dosen Sejarah Peradaban Islam, UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....