HIMPAUDI Indramayu Ancaman Turun Jalan Menuntut Pencairan Insentif
- 06 Okt 2026 21:55 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Indramayu - Sebanyak dua ribu guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) se-Kabupaten Indramayu mengancam akan melakukan aksi damai turun ke jalan menuntut pencairan insentif senilai Rp3,165 miliar. Aksi tersebut akan digelar apabila Pemerintah Kabupaten Indramayu tidak mencairkan anggaran insentif hingga batas waktu 10 Oktober 2026.
Rencana aksi damai ini disampaikan Ketua Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (HIMPAUDI) Kabupaten Indramayu, Hj. Umyati, usai rapat bersama Komisi II DPRD Indramayu, Selasa, 6 Oktober 2026. Ia menyebut tiga sasaran lokasi aksi meliputi Kantor Bupati Indramayu, DPRD Indramayu, serta Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu.
Menurut Umyati, anggaran kesejahteraan guru PAUD merupakan bentuk investasi pemerintah untuk meningkatkan kualitas generasi Indramayu, bukan sekadar pengeluaran. Namun, proses penganggaran yang sempat lancar sejak 2023 justru tersendat pada tahun 2025 karena hanya cair tiga bulan dari yang seharusnya 12 bulan.
"Selama ini Pemerintah Kabupaten Indramayu begitu konsen dalam peningkatan kesejahteraan guru PAUD mulai tahun 2023, tetapi dalam proses perjalanan penganggaran di tahun 2025 tersendat dan hanya cair tiga bulan dari seharusnya 12 bulan," ujar Umyati menegaskan.
Di tahun anggaran 2026, harapan para guru untuk memperoleh insentif penuh selama satu tahun kembali terkendala aturan teknis yang dinilai sulit dicerna. Oleh karena itu, HIMPAUDI Indramayu bersama Pengurus Wilayah HIMPAUDI Jawa Barat melancarkan advokasi ke Dinas Pendidikan, Inspektorat, dan Komisi II DPRD Kabupaten Indramayu.
"Himpaudi Kabupaten Indramayu melakukan proses advokasi dengan melakukan audiensi ke dinas Pendidikan, inspektorat dan audiensi ke komisi 2 DPRD Kabupaten Indramayu bersama Pengurus Wilayah Himpaudi Jawa Barat sebagai proses tindak lanjutdari advokasi kesejahteraan guru PAUD," ucapnya.
Dalam tuntutannya, HIMPAUDI mendesak Pemkab Indramayu mencairkan insentif secara penuh untuk 12 bulan dengan skema pencairan per enam bulan sekali. Mereka juga menolak keras adanya pemilahan atau klasifikasi penerima insentif yang didasarkan pada kualifikasi akademik.
"Semua pendidik PAUD harus mendapatkan insentif yang sama seperti yang sudah berlangsung sekian tahun ke belakang," katanya.
Selain menuntut kesetaraan hak, HIMPAUDI berharap Pemkab Indramayu dapat menaikkan besaran insentif guru PAUD secara bertahap sesuai kemampuan APBD. Dukungan penuh pun mengalir dari Ketua PW HIMPAUDI Jawa Barat, Widiasih Yogasara, yang menegaskan seluruh guru PAUD se-Jawa Barat siap mendukung perjuangan tersebut.
Suasana rapat Komisi II DPRD Kabupaten Indramayu yang dipimpin Imron Rosadi berlangsung haru hingga diwarnai isak tangis para guru PAUD. Ketua Komisi II DPRD Indramayu, Imron Rosadi, secara tegas mendesak Pemkab Indramayu segera mengucurkan dana insentif sebesar Rp3,165 miliar tersebut.
Imron meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Inspektorat, serta Badan Keuangan Daerah duduk bersama untuk mengawal anggaran yang telah disiapkan. Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu, Caridin, menyatakan pihaknya perlu bersikap hati-hati agar tidak terjerat masalah hukum di kemudian hari.
"Kami siap duduk bersama untuk membahas anggaran bagi guru PAUD ini. Jangan nanti kami yang disalahkan dan kena masalah hukum dikemudian hari," kata Caridin menjelaskan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....