GM FKPPI Minta Pemkot Cirebon Awasi Ruang Nongkrong Anak Muda

  • 05 Okt 2026 13:50 WIB
  •  Cirebon

RRI.CO.ID, Cirebon – Fenomena menjamurnya usaha kuliner, kedai kopi dan ruang berkumpul di sejumlah ruas jalan Kota Cirebon dinilai perlu mendapat perhatian dan pengawasan pemerintah agar tidak menjadi celah masuknya pengaruh negatif terhadap generasi muda. Pengawasan tersebut dinilai penting untuk memastikan ruang interaksi anak muda tetap aman dari ajakan, hasutan maupun penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang.

Ketua GM FKPPI Kota Cirebon, Moh. Dany Jaelani, mengatakan perkembangan tempat berkumpul anak muda perlu diikuti dengan kehadiran pemerintah dan pemangku kepentingan di lapangan. Menurutnya, pengawasan diperlukan karena ruang-ruang tersebut menjadi tempat interaksi yang cukup terbuka bagi generasi muda.

“Banyaknya kuliner-kuliner yang di sepanjang jalan itu, saya berharap kepada khususnya di Kesbangpol, itu bisa kita poles, kita monitoring, karena di situlah bisa masuknya ruang gerak yang ingin mencoba, menghasut, mengajak adik-adik kita, anak-anak generasi muda yang tanpa disaring,” ujar Dany dalam Dialog Cirebon Menyapa RRI Pro 1 Cirebon, Rabu, 30 September 2026.

Ia menyebut sejumlah kawasan mulai dari ujung Jalan Kebumen hingga Jalan Pasuketan dan Karanggetas kini semakin banyak dipenuhi tempat kuliner dan ruang berkumpul masyarakat. Kondisi tersebut, menurutnya, perlu ditata dan dikelola bersama agar keberadaan ruang publik tersebut tetap memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dany mengatakan GM FKPPI bersama sejumlah pihak telah menginisiasi perlunya keterlibatan pemerintah dalam menata dan mengawasi perkembangan ruang berkumpul tersebut. Upaya itu dinilai perlu dilakukan sebagai langkah pencegahan sebelum muncul persoalan yang dapat merugikan generasi muda.

Ia juga mengingatkan adanya potensi penyalahgunaan tempat berkumpul sebagai ruang masuknya pengaruh buruk, termasuk minuman beralkohol, obat-obatan terlarang dan narkoba. Dany menyebut persoalan tersebut perlu menjadi perhatian bersama karena sebelumnya aparat kepolisian juga telah melakukan penindakan terhadap sejumlah pengedar.

“Jangan sampai setelah muncul kejadian yang tidak kita harapkan, baik itu bentuk yang mau meracuni generasi muda lewat minuman, obat-obatan terlarang, narkoba, kita belum hadir,” kata Dany.

Menurutnya, pemerintah bersama organisasi kepemudaan perlu hadir di tengah perkembangan ruang-ruang publik tersebut melalui edukasi, pemantauan dan pembinaan. Dengan demikian, tempat kuliner dan ruang berkumpul anak muda dapat tetap berkembang sebagai bagian dari aktivitas masyarakat tanpa menjadi ruang yang dimanfaatkan untuk memengaruhi generasi muda secara negatif.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....