OJK Cirebon Raih Penghargaan Penjaga Integritas Sektor Jasa Keuangan
- 05 Okt 2026 13:11 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Cirebon – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon menerima penghargaan Kabar Cirebon Award 2026 Grup Pikiran Rakyat atas komitmennya menjaga integritas dan kepercayaan publik di sektor jasa keuangan. Penghargaan dengan kategori “Penjaga Integritas dan Kepercayaan Sektor Jasa Keuangan” tersebut diserahkan Komisaris Kabar Cirebon, Agus Sopian, kepada OJK Cirebon di Pendopo Bupati Cirebon, Sabtu, 3 Oktober 2026.
Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib, mengatakan penghargaan tersebut menjadi kehormatan sekaligus amanah bagi lembaganya untuk terus menjaga integritas dalam menjalankan tugas. Menurutnya, kepercayaan masyarakat perlu dipelihara melalui kerja nyata dan konsistensi dalam memberikan pelayanan.
“Penghargaan ini merupakan kehormatan sekaligus amanah bagi OJK Cirebon. Integritas, transparansi, dan kepercayaan publik harus senantiasa dijaga melalui kerja nyata,” ujarnya dalam keterangan rilis pada Senin, 5 Oktober 2026.
Agus menambahkan, OJK Cirebon akan terus memperkuat pelindungan konsumen serta meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas di sektor jasa keuangan. Komitmen tersebut diarahkan untuk menjaga sektor jasa keuangan tetap sehat, inklusif, dan terpercaya.
Menurutnya, sinergi dengan berbagai pihak juga menjadi bagian penting dalam memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan. Kolaborasi tersebut mencakup pemerintah daerah, industri jasa keuangan, media massa, hingga masyarakat.
OJK Cirebon juga menempatkan media sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi sektor jasa keuangan kepada masyarakat. Pemberitaan yang akurat, berimbang, dan edukatif diharapkan membantu masyarakat memahami produk keuangan sekaligus mengambil keputusan secara bijak.
Melalui penghargaan tersebut, OJK Cirebon berkomitmen menjadikan apresiasi sebagai motivasi untuk meningkatkan kualitas pengawasan, pelindungan konsumen, dan edukasi keuangan. Upaya tersebut diharapkan turut memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan di wilayah Ciayumajakuning.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....