Kejari Kecewa Bupati Indramayu Absen Pertemuan Bahas Dana Porprov

  • 29 Sep 2026 07:00 WIB
  •  Cirebon

RRI.CO.ID, Indramayu - Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu Niko mengaku kecewa atas ketidakhadiran Bupati maupun Sekda Indramayu dalam rapat konsultasi anggaran hibah Porprov Jabar XV. Padahal, pihak pemerintah daerah sendiri yang mengajukan surat konsultasi tersebut untuk kejelasan pendanaan 475 atlet dan official.

Ketidakhadiran jajaran pimpinan daerah ini dipicu oleh ketidakpastian alokasi anggaran hibah dari Pemkab Indramayu untuk ajang empat tahunan tersebut. Langkah konsultasi ke Kejari Indramayu ini diambil pengurus KONI sebagai bentuk pencarian second opinion atas polemik pendanaan yang belum jelas.

"Saya sudah berkomitmen untuk bersinergi. Namun, yang mengajukan untuk berkonsultasi malah tidak hadir," ujar Niko, Senin, 28 September 2026.

Langkah pencarian pandangan hukum ini dipicu oleh pernyataan Staf Khusus Bupati Indramayu Salman Al Farizi yang menyebut pelaksanaan Porprov tidak dapat menggunakan dana hibah. Pernyataan di lingkungan pendopo tersebut dinilai memicu kesimpangsiuran mengenai kejelasan nasib kontingen daerah.

Pernyataan Salman bertentangan dengan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat yang mewajibkan pemerintah kabupaten dan kota menganggarkan pelaksanaan Porprov. Sekretaris Umum KONI Indramayu Maman Kostaman menegaskan bahwa daerah lain seperti Cirebon, Majalengka, hingga Kabupaten Bogor sudah mengalokasikan anggaran.

"Kabupaten Bogor mengalokasikan anggaran untuk Porprov itu Rp60 Milyar yang terbagi dalam tiga terminal anggaran. Demikian halnya dengan kabupaten tetangga kita kayak Cirebon dan Majalengka. Lah, kita Indramayu belum apa apa," kata Maman Kostaman menjelaskan.

Rapat konsultasi tersebut dihadiri Ketua KONI Indramayu Yogi Kurniawan, Kepala Inspektorat Ari Risdianto, Kadispora Ahmad Syadeli, Plt Kepala Bapperinda Andi Setiawan, dan Plt Kepala BKD Maulana Malik. Masukan hukum diberikan langsung oleh Kasi Intel Kejari Indramayu Tomy Novendri dan Kasidatun Andhika Suksmanugraha.

Tomy Novendri menjelaskan pengalokasian dana hibah sejatinya diperbolehkan selama menggunakan proposal berbeda dan kondisi keuangan daerah mencukupi. Namun, untuk kasus Indramayu, dana tidak dialokasikan dalam RKPD melainkan pada satuan anggaran Dispora senilai Rp2,165 miliar.

Ketua KONI Indramayu Yogi Kurniawan menyampaikan pemerintah daerah diperbolehkan memberikan hibah lebih dari satu kali jika dialokasikan untuk keperluan penting daerah. Pemkab Indramayu akan mengalokasikan anggaran Rp2,165 miliar melalui Dispara untuk kebutuhan akomodasi serta konsumsi kontingen.

"Ini akan menjadi pembelajaran bagı kita semua agar kedepannya tidak selalu terulang lagi," ucap Yogi Kurniawan.

Ajang Porprov Jabar XV mendatang rencananya akan berlangsung di Kota Depok, Bogor, Bekasi, Karawang, dan Pangandaran. Dalam ajang tersebut, Kabupaten Indramayu dijadwalkan mengirimkan sebanyak 475 atlet dan official.

Yogi menegaskan agar tidak ada satu pun jajaran KONI Indramayu yang mencoba "cawe-cawe" atau bermain-main dengan alokasi anggaran tersebut. Seluruh penyediaan fasilitas atlet dan official diserahkan penuh kepada dinas terkait atau penyelenggara event.

"KONI hanya penerima manfaat dari anggaran tersebut. Biar dinas atau event yang menyiapkan kebutuhan atlet dan official selama event berlangsung," ujar Yogi menengaskan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....