Perkuat Keamanan, Lapas Indramayu Gelar Razia Gabungan Bersama TNI-Polri

  • 17 Sep 2026 17:41 WIB
  •  Cirebon

RRI.CO.ID Indramayu -‎Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu menggelar razia gabungan bersama unsur TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Cirebon, Rabu (16/9/2026) malam.

‎Kegiatan tersebut dilakukan untuk meningkatkan keamanan dan menjaga kondusivitas di lingkungan Lapas Kelas IIB Indramayu.

‎Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu, Aramichi Renggalih, mengatakan kegiatan berlangsung aman dan lancar. Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan barang yang tergolong sangat mengganggu keamanan dan ketertiban.

‎"Razia ini dalam rangka meningkatkan keamanan dan kondusivitas di Lapas Kelas IIB Indramayu. Alhamdulillah, kegiatan berjalan baik dan lancar. Dari hasil razia, tidak ditemukan barang-barang yang sangat negatif," katanya.

‎Meski demikian, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam lapas, salah satunya paku. Barang tersebut diduga dibawa dari area kegiatan kerja menuju kamar hunian warga binaan.

‎"Untuk paku, kemungkinan dibawa dari kegiatan kerja ke kamar. Mungkin untuk keperluan seperti gantungan baju, tetapi di dalam lapas tetap masuk kategori barang terlarang," ujarnya.

‎Terkait barang hasil razia, Aramichi menjelaskan, barang yang masih dapat dimanfaatkan untuk kegiatan kerja akan dikembalikan untuk digunakan sebagaimana mestinya. Sementara barang yang tidak bermanfaat akan dimusnahkan.

‎"Barang yang masih bisa dimanfaatkan, seperti paku, akan dikembalikan untuk kegiatan kerja. Sedangkan yang tidak bermanfaat akan dimusnahkan," ucapnya.

‎Aramichi juga mengimbau warga binaan untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Menurutnya, kondisi kondusif selama ini terjaga melalui komunikasi dan pendekatan kekeluargaan.

‎"Kami terus menjaga kondusivitas melalui komunikasi dan pendekatan kekeluargaan. Alhamdulillah, warga binaan bisa menerima dan berkomunikasi dengan baik," ujarnya.

‎Sementara kepada keluarga dan pengunjung, Aramichi meminta agar tidak membawa barang-barang yang tidak diperlukan atau dilarang masuk ke dalam lapas.

‎"Pengunjung kami harapkan tidak membawa barang yang tidak diperlukan, seperti handphone. Meski bukan barang terlarang di luar, handphone merupakan barang yang dilarang di dalam lapas," ucap Aramichi.

‎Ia menambahkan, petugas terus memberikan edukasi kepada pengunjung mengenai ketentuan barang bawaan saat proses pendaftaran kunjungan.

‎Selain razia, petugas juga melakukan tes urine terhadap 15 warga binaan dan 10 petugas lapas, hasil tes urine seluruhnya negatif.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....