Diduga Dicium saat Manggung, Elis Laporkan Pemain Keyboard ke Polres Majalengka

  • 15 Sep 2026 21:08 WIB
  •  Cirebon

RRI.CO.ID, Majalengka – Viral di media sosial, kasus dugaan perlakuan tidak senonoh terhadap penyanyi dangdut Elis Lisna saat tampil di sebuah acara khitanan di Kabupaten Majalengka kini berlanjut ke jalur hukum. Elis, didampingi suami, rekan musisi, dan kuasa hukumnya dari Bima Jantara Solicitor Law Firm, melaporkan seorang oknum pemain keyboard berinisial K ke Polres Majalengka, Selasa, 15 September 2026.

Laporan tersebut diterima melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/445/IX/2026/SPKT/POLRES MAJALENGKA/POLDA JAWA BARAT. Kuasa hukum Elis, Dr. Iven Saswa Sastia Fitri, SH, MH dan Edi Supriadi, SH, menyebut laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana kekerasan seksual sebagaimana ketentuan yang mereka cantumkan dalam laporan.

Peristiwa yang dilaporkan terjadi saat Elis mengisi hiburan dalam acara khitanan di Desa Karamat, Kecamatan Palasah, Majalengka, Seni, 14 September 2026. Menurut kuasa hukum, saat Elis tengah tampil menemani rekannya bernyanyi, oknum pemain keyboard berinisial K diduga menarik tangan Elis sebanyak tiga kali dan kemudian mencium pipi sebelah kanannya.

Elis mengaku spontan melakukan pembelaan dengan mendorong pelaku. Menurut pengakuannya, setelah itu terjadi adu mulut dan dirinya mendapat kata-kata kasar.

"Tangan saya ditarik-tarik sebanyak tiga kali, kemudian K mencium pipi saya sebelah kanan sebanyak satu kali. Kemudian saya melakukan pembelaan dengan mendorong badannya," ujar Elis.

Kuasa hukum juga menyebut Elis mendapat dugaan ancaman setelah kejadian tersebut. Ancaman itu disebut berkaitan dengan pertemuan atau pekerjaan bersama pada kesempatan berikutnya.

Atas kejadian tersebut, Elis mengaku merasa terhina dan terancam. Ia berharap proses hukum dapat memberikan kepastian serta mencegah kejadian serupa terulang terhadap pekerja seni lainnya.

"Seharusnya harkat dan martabat musisi atau seniman itu sejatinya harus dijaga. Apalagi sedang menjalankan profesionalitas bekerja menghibur masyarakat," kata Elis.

Elis juga menyoroti bahwa kejadian tersebut berlangsung ketika acara tengah direkam dan disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube. Kondisi itu, menurutnya, semakin membuat dirinya merasa dirugikan.

Laporan tersebut kini menjadi pintu masuk bagi kepolisian untuk menindaklanjuti dugaan tindak pidana yang dilaporkan. Adapun kebenaran seluruh rangkaian peristiwa dan unsur pidananya masih harus dibuktikan melalui proses hukum.

Elis berharap kasus tersebut menjadi pembelajaran bagi seluruh pegiat seni agar profesionalitas dan batas-batas penghormatan terhadap sesama pekerja seni tetap dijaga saat berada di atas panggung.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....