Respons Cepat Layanan 110, Polsek Losarang Urai Kemacetan di Jembatan Timbang
- 15 Sep 2026 18:15 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Indramayu - Polsek Losarang Polres Indramayu Polda Jabar menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui layanan Call Center Polri 110 terkait kemacetan di sekitar Jembatan Timbang Losarang akibat sejumlah kendaraan truk berhenti di bahu jalan, Senin, 14 September 2026 malam. Laporan tersebut disampaikan oleh seorang warga yang mengeluhkan antrean kendaraan karena keberadaan sejumlah truk di bahu jalan dinilai mengganggu kelancaran pengguna jalan lainnya.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kapolsek Losarang AKP H. Suhendi mengatakan, personel langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan pengaturan lalu lintas. Menindaklanjuti laporan itu, Polsek Losarang menerjunkan AIPDA Dedi Supriyadi, S.H., selaku Panit 1 Samapta, BRIPKA Kariman dari fungsi lalu lintas, serta BRIPTU Dio selaku piket Bhabinkamtibmas.
“Setelah menerima laporan melalui Call Center 110, personel segera mendatangi lokasi dan melakukan langkah-langkah untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas,” kata AKP H. Suhendi, Selasa, 15 September 2026. Dari hasil pengecekan, ditemukan sejumlah kendaraan truk berhenti di bahu jalan sehingga berdampak terhadap kelancaran arus lalu lintas.
Petugas kemudian melakukan pengaturan dan mengarahkan kendaraan yang berhenti di bahu jalan agar kembali melanjutkan perjalanan sehingga tidak menghambat pengguna jalan lainnya. Setelah dilakukan penanganan, arus lalu lintas di sekitar lokasi kembali lancar dan situasi terpantau aman serta kondusif.
Personel juga memberikan imbauan kepada para pengemudi agar mematuhi ketentuan lalu lintas dan tidak berhenti sembarangan di lokasi yang dapat menghambat arus kendaraan. “Kami mengimbau para pengemudi untuk selalu mematuhi aturan dan memperhatikan kepentingan pengguna jalan lainnya,” ujar AKP H. Suhendi.
Ia menegaskan keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas harus dijaga bersama oleh seluruh pengguna jalan. Menurutnya, respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat merupakan bagian dari pelayanan Polri untuk memastikan gangguan kamtibmas maupun persoalan lalu lintas dapat segera ditangani.
Kapolsek Losarang juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu menggunakan layanan Call Center Polri 110 apabila menemukan gangguan keamanan, ketertiban, maupun kondisi yang membutuhkan kehadiran kepolisian. Senada disampaikan Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi - Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....