Festival BUMDes Jabar Sisakan Utang bagi UMKM Lokal

  • 15 Sep 2026 15:21 WIB
  •  Cirebon
Poin Utama
  • BUMDes Festival Jawa Barat 2026 yang diselenggarakan di Waduk Darma, Kabupaten Kuningan pada 29–30 Agustus 2026 meninggalkan persoalan pembayaran kepada pelaku usaha lokal.
  • Penyedia jasa sewa tenda lokal bernama TSC belum menerima pembayaran sebesar Rp5.250.000 untuk penyewaan 15 unit tenda yang digunakan selama satu hari dua malam.
  • Keterlambatan pembayaran ini merugikan pelaku usaha lokal dan menunjukkan permasalahan manajemen keuangan dalam penyelenggaraan acara festival skala besar.

RRI.CO.ID, Kuningan — Perhelatan BUMDes Festival Jawa Barat 2026 di kawasan Objek Wisata Waduk Darma, Kabupaten Kuningan, yang digelar pada 29–30 Agustus 2026, menyisakan persoalan pembayaran kepada pelaku usaha lokal. Penyedia jasa sewa tenda lokal, TSC, mengaku hingga kini belum menerima pembayaran sebesar Rp5.250.000 untuk penyewaan 15 unit tenda selama satu hari dua malam yang digunakan dalam kegiatan tersebut.

Pemilik penyewaan tenda TSC, Lihan, mengatakan seluruh fasilitas dan properti yang dipesan telah disiapkan untuk mendukung pelaksanaan acara.

"Fasilitas dan properti sudah kami sediakan, tapi pembayaran sewa 15 tenda selama satu hari dua malam dengan total Rp5.250.000 ini sampai sekarang belum diterima," ungkap Lihan saat dikonfirmasi, Selasa 15 September 2026.

Menurut Lihan, dirinya telah beberapa kali menanyakan kepastian pembayaran kepada pihak Event Organizer (EO) yang sekaligus disebut sebagai pengelola BUMDes Jagara, Oyon. Namun, kata dia, pihak EO menyampaikan pembayaran belum dapat dilakukan karena dana dari sponsor belum cair.

"Waktu ditanyakan kejelasannya, pihak EO menjawab bahwa dananya belum dibayar dari sponsor-sponsor," ujar Lihan.

Persoalan tersebut kemudian menimbulkan tanda tanya karena kegiatan yang melibatkan pelaku usaha lokal itu telah selesai dilaksanakan. Sementara kewajiban pembayaran kepada penyedia jasa disebut masih belum diselesaikan.

Upaya konfirmasi kepada Direktur BUMDes Jagara, Oyon, untuk memperoleh penjelasan mengenai persoalan tersebut belum membuahkan hasil. Pesan konfirmasi yang dikirimkan tidak mendapat respons. Jurnalis juga telah berupaya menemui Oyon secara langsung di kediamannya serta mendatangi lokasi wisata kemah yang disebut menjadi tempat keberadaannya. Namun, yang bersangkutan belum berhasil ditemui.

Di sisi lain, Kepala Desa Jagara, Umar Hidayat, mengaku tidak mengetahui adanya persoalan pembayaran kepada vendor tenda tersebut. Umar juga menyatakan Pemerintah Desa Jagara tidak mengetahui rincian anggaran kegiatan BUMDes Festival Jawa Barat 2026 yang berlangsung di wilayahnya.

"Kami tidak mengetahui adanya penunggakan tersebut, bahkan tidak tahu anggaran acara itu karena penyelenggaranya langsung dari BUMDes Jabar," tegas Umar Hidayat.

Kondisi ini menjadi perhatian bagi pelaku UMKM lokal yang terlibat dalam penyediaan kebutuhan kegiatan. Bagi vendor, pembayaran atas jasa yang telah diberikan merupakan bagian penting dalam menjaga keberlangsungan usaha kecil.

Lihan berharap pihak pengelola maupun pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut segera memberikan kepastian dan menyelesaikan pembayaran yang masih menjadi kewajiban. Persoalan pembayaran vendor tersebut juga menjadi catatan bagi penyelenggaraan kegiatan berskala besar yang melibatkan pelaku usaha lokal.

Transparansi pengelolaan kegiatan dan kepastian pembayaran dinilai penting agar kegiatan ekonomi tidak justru meninggalkan persoalan bagi pelaku UMKM yang telah ikut mendukung pelaksanaannya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....