Lahan Terbakar di Majalengka, Lansia 73 Tahun Ditemukan Meninggal

  • 14 Sep 2026 18:30 WIB
  •  Cirebon

RRI.CO.ID, Majalengka - Kebakaran lahan di belakang Perumahan Alam Asri, Blok Candra, Desa Karayunan, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, Senin, 14 September 2026, berujung ditemukannya seorang lansia meninggal dunia di lokasi. Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, seorang warga bernama Tio melihat titik api di lahan belakang perumahan.

Tio kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada perangkat desa, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa. Laporan selanjutnya ditindaklanjuti dengan pengerahan petugas ke lokasi.

Danramil 1701/Majalengka Kapten Arh Winarno bersama anggota Koramil dan Babinsa turut mendatangi lokasi. Petugas gabungan kemudian melakukan penanganan untuk mengendalikan kobaran api agar tidak meluas ke kawasan permukiman.

Saat proses pemadaman berlangsung, petugas Damkar menemukan seorang pria di area lahan yang terbakar. Pria tersebut diketahui berinisial S (73), warga Blok Rasadipa, Desa Karayunan, Kecamatan Cigasong.

Tim Inafis Polres Majalengka bersama dokter dari Puskesmas Cigasong kemudian tiba di lokasi sekitar pukul 10.00 WIB untuk melakukan pemeriksaan terhadap korban. Sekitar pukul 10.15 WIB, korban dibawa ke RSUD Majalengka untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan visum luar.

Berdasarkan informasi sementara, keluarga korban tidak menghendaki dilakukan autopsi. Kebakaran tersebut menghanguskan lahan dengan luas sekitar 450 meter persegi.

Terkait awal mula kebakaran, informasi sementara di lapangan menyebut adanya aktivitas pembakaran di lahan sebelum api diketahui membesar. Namun, kronologi lengkap dan penyebab pasti kebakaran masih dalam pemeriksaan pihak berwenang.

Penanganan kejadian ini melibatkan kolaborasi Koramil 1701/Majalengka, Babinsa, Polsek Cigasong, Pemerintah Desa Karayunan, dan Puskesmas Cigasong. Selain itu, proses tersebut juga didukung oleh Tim Inafis Polres Majalengka, Satpol PP Kecamatan Cigasong, BPBD, serta Damkar Kabupaten Majalengka.

Kapten Arh Winarno mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan saat menggunakan api di lahan terbuka. Api yang tidak terkendali dapat dengan cepat meluas, terutama pada kondisi lahan kering.

Masyarakat diminta untuk segera melaporkan jika menemukan titik api kepada aparat desa, Babinsa, atau Bhabinkamtibmas. Langkah ini penting agar BPBD dan petugas pemadam kebakaran dapat melakukan penanganan sedini mungkin.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....