Forum Disabilitas Dorong Regulasi Turunan Perpub Nomor 2 Tahun 2024
- 14 Sep 2026 16:20 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Cirebon – Pemenuhan hak penyandang disabilitas membutuhkan kesamaan pemahaman dan penguatan regulasi di tingkat daerah. Ketua Forum Disabilitas Kabupaten Cirebon, Abdul Mujib mendorong pemerintah bersama masyarakat untuk duduk bersama membahas kebutuhan penyandang disabilitas.
Abdul Mujib mengatakan, penyamaan persepsi penting untuk memastikan pemahaman mengenai disabilitas dan pembagian peran dalam pemenuhan hak penyandang disabilitas. Menurutnya, langkah tersebut perlu disertai dengan penyusunan regulasi turunan dari Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2024.
"Yang pertama kita harus duduk bersama, terus regulasinya juga harus segera dibuatkan, turunan dari Perbup Nomor 2 Tahun 2024,"ucapnya kepada RRI Sabtu, 12 September 2026 . Ia menyebut hingga kini regulasi turunan tersebut belum tersedia meskipun telah ada ketentuan mengenai batas waktu penyusunannya.
Abdul Mujib menjelaskan, regulasi turunan diperlukan untuk memperjelas peran masing-masing pihak dalam memenuhi kebutuhan penyandang disabilitas. Dengan adanya aturan tersebut, setiap instansi dapat menjalankan perannya sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.
Ia menilai penyusunan regulasi turunan tidak semestinya terkendala oleh persoalan anggaran. Menurutnya, pembiayaan untuk menyusun peraturan bupati relatif lebih ringan dibandingkan dengan penyusunan peraturan daerah.
"Kalau menurut saya, pembiayaan untuk mendorong Perbup enggak semahal Perda," ujarnya. Ia berharap pemerintah dapat memberikan perhatian lebih terhadap penyusunan regulasi tersebut agar pelaksanaan pemenuhan hak penyandang disabilitas memiliki dasar yang lebih jelas.
Abdul Mujib menambahkan, setiap instansi tidak harus membuat program khusus bagi penyandang disabilitas. Peran tersebut dapat disesuaikan dengan tugas dan fungsi masing-masing, termasuk dalam program yang berkaitan dengan masyarakat rentan.
Ia mencontohkan, pemerintah desa telah memiliki kewajiban dan program prioritas yang dapat diarahkan untuk masyarakat rentan. Menurutnya, pemanfaatan program yang sudah tersedia dapat menjadi bagian dari upaya membangun lingkungan yang lebih inklusif bagi penyandang disabilitas.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....