PHRI Dorong Kepastian RTRW untuk Tarik Investasi Pariwisata Kuningan

  • 09 Sep 2026 20:25 WIB
  •  Cirebon
Poin Utama
  • PHRI mendorong pemerintah memberikan kepastian tata ruang sebagai langkah pembuka peluang investasi pariwisata di Kabupaten Kuningan.
  • Ketua BPD PHRI Jawa Barat Dody Ahmad Sofiandi menyampaikan desakan tersebut dalam rapat koordinasi wilayah PHRI Korwil III Cirebon yang diselenggarakan di Kabupaten Kuningan.
  • Rakor PHRI melibatkan pengurus dari lima kabupaten/kota yaitu Kuningan, Cirebon, Majalengka, Indramayu, dan Kota Cirebon untuk koordinasi pengembangan sektor perhotelan dan restoran.

RRI.CO.ID, Kuningan - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mendorong pemerintah memberikan kepastian tata ruang untuk membuka peluang investasi pariwisata di Kabupaten Kuningan. Hal itu disampaikan Ketua BPD PHRI Jawa Barat Dody Ahmad Sofiandi dalam rapat koordinasi wilayah (Rakorwil) PHRI Korwil III Cirebon yang digelar di Kabupaten Kuningan.

Rakor diikuti pengurus PHRI dari Kabupaten Kuningan, Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Majalengka, dan Indramayu. Dody menilai kejelasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) menjadi salah satu faktor penting bagi investor sebelum menanamkan modal, khususnya di sektor perhotelan dan restoran.

"Kalau saya mengharapkan, rencana tata ruang wilayah Provinsi Jawa Barat tu secara menyeluruh harus jelas, Pak, dari provinsi termasuk Kabupaten Kuningan. Daerah wisatanya mana saja jelas dicantumkan dalam RTRW Provinsi Jawa Barat tuh, jangan abu-abu, jadi ada kepastian," ujar Dody di Ballroom Santika, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, pada Rabu, 9 September 2026.

Menurutnya, investor membutuhkan kepastian mengenai peruntukan lahan sebelum membangun usaha. Ketidakjelasan tata ruang dinilai dapat membuat investor ragu karena menyangkut kepastian hukum dan keberlanjutan usaha.

Pihaknya menegaskan bahwa revisi RTRW Kabupaten Kuningan menjadi momentum penting bagi penataan daerah. Langkah ini dinilai dapat memperjelas kawasan yang dapat dikembangkan sebagai destinasi serta kawasan pendukung pariwisata.

"Jadi kalau revisi Kuningan, ada investor yang datang ke Kabupaten Kuningan, lihat RTRW sesuai peruntukannya, dia pasti mau karena ada kepastian hukum, Pak. Kalau RTRW tidak jelas, kepastian hukum tidak aman, investor tidak aman, tidak mau melaksanakan itu, membangun itu, Pak," katanya.

Di sisi lain, Ketua BPC PHRI Kabupaten Kuningan Hanyen Trenggono menekankan pentingnya penguatan kerja sama antarwilayah. Langkah kolaborasi tersebut dinilai sangat diperlukan untuk mendorong pertumbuhan industri pariwisata daerah.

"Intinya kita saling kolaborasi, kerja sama biar semakin erat lagi. Kuningan memperkenalkan [potensi] juga, dan harapannya ke depan Kuningan bisa menjadi daya tarik di wisata hotel dan restoran di Jawa Barat, khususnya di wilayah Cirebon Raya," ujar Hanyen.

PHRI berharap kepastian tata ruang berjalan seiring dengan penguatan promosi dan konektivitas destinasi wisata. Dengan demikian, pertumbuhan investasi tidak hanya berdampak pada sektor hotel dan restoran, tetapi juga ikut menggerakkan ekonomi masyarakat di sekitar destinasi wisata.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....