Status Siaga Darurat Kekeringan Jabar Berlaku hingga 30 September
- 09 Sep 2026 13:25 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Cirebon – Status Siaga Darurat Kekeringan di Provinsi Jawa Barat berlaku hingga 30 September 2026 dan masih dapat dievaluasi seiring perkembangan kondisi kekeringan yang diperkirakan berlangsung lebih panjang. Pranata Humas Ahli Muda BPBD Provinsi Jawa Barat, Andri Setiawan, menyampaikan hal tersebut dalam Dialog Kentongan Pro 1 RRI Cirebon pada Selasa, 1 September 2026.
Andri mengatakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menerbitkan SK Siaga Darurat Kekeringan sebagai bagian dari langkah penanganan kondisi kekeringan yang masih terjadi di sejumlah wilayah. Status tersebut menjadi dasar kesiapsiagaan pemerintah dalam menghadapi dampak kekurangan air bersih selama musim kemarau.
“Kami di Provinsi Jawa Barat ini sudah menerbitkan SK Siaga Darurat Kekeringan itu hingga 30 September, walaupun katanya itu kan bisa nanti dievaluasi,” ujar Andri.
Menurutnya, evaluasi terhadap status tersebut dapat dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi kekeringan di wilayah Jawa Barat. Hal ini diperlukan karena kondisi cuaca dan ketersediaan air dapat berubah seiring berlangsungnya musim kemarau.
Andri menyebut informasi dari BMKG menunjukkan kondisi kekeringan berpotensi berlangsung hingga akhir tahun 2026. Perkiraan tersebut menjadi salah satu pertimbangan penting bagi masyarakat dan pemerintah daerah untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan berlanjutnya keterbatasan air.
“Karena informasinya BMKG itu bisa sampai akhir tahun,” kata Andri.
Dengan status siaga darurat yang berlaku hingga akhir September, penanganan kekeringan tetap dapat disesuaikan berdasarkan kondisi di lapangan dan hasil evaluasi pemerintah daerah. Masyarakat juga diharapkan tetap bijak menggunakan air karena keterbatasan sumber daya air dapat berlangsung lebih lama apabila musim kemarau berlanjut.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....