Komnas Perlindungan Anak Cirebon Raya Dorong Edukasi Cegah Kekerasan Seksual
- 29 Agt 2026 15:55 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Cirebon – Komnas Perlindungan Anak Cirebon Raya mendorong penguatan edukasi sebagai upaya mencegah kekerasan seksual terhadap anak. Edukasi dinilai penting karena kekerasan seksual dapat terjadi di lingkungan terdekat anak, termasuk tempat bermain dan lingkungan sekitar.
Ketua Komnas Perlindungan Anak Cirebon Raya, Siti Nuryani, S.Pd., mengatakan persoalan kekerasan seksual terhadap anak perlu menjadi perhatian bersama. Menurutnya, kekerasan seksual yang dialami sejak usia dini dapat berdampak terhadap masa depan anak.
"Kalau masa depan dia dari kecil sudah seperti ini, nanti ke sananya kayak gimana," ujar Siti dalam program Dialog Cirebon Menyapa edisi Jumat, 28 Agustus 2026.
Siti menjelaskan, edukasi pencegahan kekerasan seksual tidak hanya diberikan kepada anak, tetapi juga kepada orang tua dan guru. Menurutnya, anak perlu dibekali pemahaman mengenai bagian tubuh yang tidak boleh disentuh orang lain, sementara orang tua harus mengetahui cara melindungi anak.
Ia menyebut edukasi kepada orang tua juga perlu mencakup berbagai aspek, termasuk cara berpakaian dan keberanian anak untuk melapor apabila mengalami perlakuan yang tidak semestinya. Komnas Perlindungan Anak juga memberikan edukasi melalui kegiatan parenting yang melibatkan anak, orang tua, dan guru.
Siti menuturkan, berdasarkan pengalaman pendampingan, masih banyak korban kekerasan seksual yang tidak berani menceritakan kejadian yang dialaminya. Kondisi tersebut dapat membuat kasus berlanjut dan jumlah korban bertambah karena anak menganggap tindakan pelaku sebagai bentuk kasih sayang.
"Anak harus berani melapor, berani berteriak, karena sepanjang pendampingan dari Komnas sendiri, hal yang dilakukan kenapa korban ini bertambah, anak itu tidak melapor, tidak ngomong," ucapnya.
Ia menegaskan, edukasi juga perlu diberikan untuk membangun pemahaman anak bahwa sentuhan dari orang dewasa yang tidak semestinya bukan merupakan bentuk kasih sayang. Menurutnya, siapa pun pelakunya, termasuk orang yang berada di lingkungan pendidikan, tetap dapat dikenakan ketentuan hukum apabila melakukan kekerasan seksual terhadap anak.
Siti berharap penguatan edukasi dan kepedulian lingkungan dapat dilakukan secara berkelanjutan sehingga anak memiliki keberanian untuk melindungi diri dan melaporkan tindakan yang membuatnya tidak nyaman. Peran orang tua, sekolah, dan masyarakat dinilai penting dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang anak.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....