Disdukcapil Kota Cirebon Masih Hadapi Kendala Aktivasi IKD
- 26 Agt 2026 16:02 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Cirebon – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon masih menghadapi sejumlah kendala dalam memperluas aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di masyarakat. Aktivasi IKD tidak otomatis dilakukan setiap masyarakat yang telah memiliki KTP elektronik karena dipengaruhi berbagai kondisi di lapangan.
Kepala Disdukcapil Kota Cirebon, Drs. Andi Armawan, M.Si., mengatakan pemahaman dan kesiapan masyarakat menjadi salah satu tantangan dalam meningkatkan aktivasi IKD. Menurutnya, kepemilikan telepon pintar belum menjamin masyarakat dapat langsung melakukan aktivasi IKD.
"Banyak sekali kendala yang kita hadapi di lapangan, Mas Vian, tidak semudah dikatakan teori, misalkan orang membuat KTP 100 hari itu, dan pasti 100 IKD-nya, tapi nyatanya tidak demikian," ujar Andi Armawan kepada RRI Selasa, 25 Agustus 2026.
Andi menjelaskan, sebagian besar masyarakat Kota Cirebon berasal dari generasi Z yang umumnya telah menggunakan telepon pintar berbasis Android. Namun, perangkat yang dimiliki masyarakat belum tentu mendukung aktivasi IKD dan sebagian masyarakat masih mengandalkan jaringan Wi-Fi.
Ia menyebut terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam proses aktivasi IKD, mulai dari kepemilikan telepon pintar, dukungan perangkat hingga ketersediaan pulsa atau akses internet. Untuk mengatasi kendala tersebut, petugas Disdukcapil bahkan berupaya membantu masyarakat melalui jaringan tethering saat proses aktivasi.
Andi menambahkan, upaya memperluas aktivasi IKD juga dilakukan sebagai bagian dari target pemerintah untuk meningkatkan penggunaan identitas digital masyarakat. Pemerintah menargetkan capaian aktivasi IKD sebesar 30 persen dalam satu tahun sehingga Disdukcapil terus melakukan berbagai upaya di lapangan.
"Bagaimanapun tidak hanya sekadar bagaimana masyarakat bisa melakukan aktivasi IKD kemudian fiturnya pelayanan kita berikan, tapi bagaimana IKD ini sebagai fondasi awal untuk pelayanan-pelayanan berikutnya," katanya.
Menurut Andi, IKD ke depan tidak hanya berfungsi sebagai identitas digital, tetapi juga menjadi fondasi bagi pengembangan berbagai pelayanan pemerintah. Integrasi tersebut diharapkan dapat mendukung pelayanan sosial dan program pemerintah yang membutuhkan validasi data kependudukan masyarakat.
Ia berharap masyarakat dapat memahami pentingnya IKD dan tidak menganggapnya sekadar aplikasi tambahan pada telepon pintar. Disdukcapil Kota Cirebon akan terus mendorong aktivasi IKD agar manfaat identitas digital dapat dirasakan masyarakat secara lebih luas.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....