Pemilihan Raya Putih Biru sebagai Pendidikan Demokrasi bagi Pemilih Pemula

  • 25 Agt 2026 20:33 WIB
  •  Cirebon

RRI.CO.ID, Cirebon – KPU Kabupaten Cirebon menyelenggarakan Pemilihan Raya Putih Biru atau PRaBu 2026 secara serentak pada jenjang SMP se-Kabupaten Cirebon sebagai bagian dari pendidikan demokrasi bagi pemilih pemula. Kegiatan yang dilaksanakan bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon tersebut menjadi ruang pembelajaran bagi siswa untuk mengenal tahapan pemilu sekaligus mempersiapkan diri menggunakan hak pilih pada Pemilu 2029.

Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Esya Karnia Puspawati, mengatakan PRaBu merupakan laboratorium demokrasi yang memberikan pengalaman langsung kepada pelajar dalam menjalankan proses pemilihan secara terstruktur. Dalam Dialog Cirebon Menyapa, Senin, 24 Agustus 2026, Esya juga menyampaikan bahwa KPU telah menggagas pemilihan Ketua OSIS secara serentak sebagai ruang belajar bagi generasi muda.

Pelaksanaan PRaBu dirancang menyerupai tahapan pemilu dan pemilihan, mulai dari perencanaan, penyusunan daftar pemilih, pencalonan, kampanye, hingga pemungutan dan penghitungan suara. Mekanisme tersebut dituangkan dalam Buku Panduan PRaBu yang disusun KPU Kabupaten Cirebon untuk menjadi pedoman sekolah dalam melaksanakan pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS.

Dalam dialog tersebut, Esya mengatakan pelaksanaan pemilihan Ketua OSIS secara serentak sebelumnya telah digagas KPU Kabupaten Cirebon bersama Dinas Pendidikan dan kemudian disandingkan dengan Kementerian Agama Kabupaten Cirebon. Ia berharap program tersebut dapat dikembangkan secara berjenjang hingga MTs, Madrasah Aliyah, SMA, dan SMK sehingga pendidikan demokrasi dapat menjangkau lebih banyak pelajar.

KPU Kabupaten Cirebon juga menerapkan pemungutan suara secara manual menggunakan surat suara dengan menyesuaikan mekanisme pemilu yang saat ini masih menggunakan sistem tersebut. Esya mengatakan penerapan sistem manual dalam PRaBu sekaligus memberikan pengalaman kepada generasi muda mengenai proses pemungutan suara yang berlaku dalam pemilu.

Selain pemungutan suara, siswa dilibatkan dalam penyusunan daftar pemilih, pemetaan TPS, pengundian nomor urut pasangan calon, pembentukan KPPS, hingga penghitungan suara. Pengusungan pasangan calon dilakukan melalui ekstrakurikuler sebagai representasi partai di lingkungan sekolah, sementara jalur perseorangan juga disediakan dengan dukungan lima persen dari jumlah pemilih sesuai ketentuan.

Menurut Esya, pendidikan demokrasi melalui lingkungan sekolah penting dilakukan karena sebagian peserta PRaBu akan menjadi pemilih pemula pada Pemilu 2029. Ia mengatakan generasi muda perlu mendapatkan ruang belajar demokrasi agar tidak antipati terhadap politik dan memahami penggunaan hak pilih secara bertanggung jawab.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....