Sampah Menumpuk Pasca Kebakaran, Begini Solusi Kadis LH Kuningan

  • 19 Agt 2026 10:50 WIB
  •  Cirebon
Poin Utama
  • Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kuningan memberikan penjelasan resmi atas kebijakan penutupan sementara TPSA Ciniru pasca-insiden kebakaran.
  • Kepala Dinas LH Kuningan menyatakan langkah penutupan diambil untuk mengantisipasi perluasan area kebakaran dan menjaga keamanan lokasi.
  • Penanganan darurat sampah dilakukan sebagai bagian dari respons terhadap kebakaran yang terjadi di Tempat Pembuangan Sampah Akhir Ciniru.

RRI.CO.ID, Kuningan - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kuningan memberikan penjelasan resmi mengenai kebijakan penutupan sementara Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Ciniru. Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah penanganan darurat sampah pasca-insiden kebakaran yang melanda lokasi penampungan tersebut.

Kepala Dinas LH Kabupaten Kuningan, Ir. Usep Sumirat, menyatakan angkah penutupan terpaksa diambil demi mengantisipasi meluasnya area kebakaran dan menjaga keamanan di lokasi. Usep menjelaskan, pada hari pertama kejadian yang jatuh pada hari Rabu, aktivitas pembuangan sempat dibuka satu kali sebelum akhirnya langsung ditutup total selama kurang lebih 2,5 hari.

"Saya tutup 2 hari setengah lah, kurang lebih kayak gitu. Baru hari ini karena ramai bae, tidak biasa mungkin orang peningan, padahal kondisi di sini masih belum kondisi betul," ujar Usep, menjelaskan alasan dibukanya kembali jalur protokol secara terbatas untuk mengakomodasi sebagian pembuangan sampah di tengah desakan situasi, Rabu, 19 Agustus 2026.

Dari sisi teknis, penanganan area yang terbakar disamakan dengan standar pemadaman lahan terdampak kebakaran melalui proses pemadatan dan penimbunan kembali menggunakan lapisan tanah. Kendati demikian, Dinas Lingkungan Hidup belum dapat memastikan waktu normalisasi operasional TPSA Ciniru karena masih harus memantau kondisi keamanan di lapangan.

Selain itu, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kuningan turut menyampaikan imbauan penting kepada seluruh lapisan masyarakat. Warga diminta untuk menghindari aktivitas pembakaran sampah secara sembarangan, terutama saat menghadapi kondisi cuaca di tengah musim kemarau.

Usep menyarankan agar masyarakat dapat mengolah sampah organik secara mandiri di rumah menjadi pupuk kompos yang bermanfaat. Selain itu, ia juga menyoroti tantangan penanganan sampah kemasan plastik kresek yang hingga kini kerap menjadi kendala utama dalam pengelolaan di lapangan.

Pihak Dinas Lingkungan Hidup menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang terjadi selama masa darurat ini. Kebijakan tersebut diambil semata-mata demi menjaga keselamatan bersama serta memitigasi risiko dampak lingkungan yang lebih luas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....