Pemkab Indramayu dan MIA Bahas MoU Perlindungan CPMI
- 03 Agt 2026 17:44 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Cirebon - Tokoh masyarakat, pengusaha, dan politisi, H. Kasan Besari mendampingi CEO dan Penasehat Migran Indonesia Assistant (MIA) dalam pertemuan pembahasan rencana penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten Indramayu. Pertemuan yang digelar di Kantor Disnaker dan Ruang Rapat Asda I Kabupaten Indramayu ini difokuskan pada upaya perlindungan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI).
Pertemuan penting tersebut turut dihadiri oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Indramayu Endang Ismiyati serta Asisten Daerah I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Indramayu Iin Indrayati. Dalam pembahasannya, MoU ini berfokus pada tiga aspek utama penempatan CPMI asal Indramayu ke luar negeri, yaitu penempatan, pembiayaan, dan penanggulangan masalah.
H. Kasan Besari menegaskan komitmennya untuk menghadirkan proses pemberangkatan yang aman serta transparan bagi warga setempat. "Kami ingin memastikan masyarakat Indramayu yang ingin bekerja ke luar negeri bisa berangkat dengan aman, nyaman, prosedural, dan tanpa pungutan liar," ujar H. Kasan Besari di sela pertemuan, Senin, 3 Agustus 2026.
Sementara itu, CEO MIA menyampaikan platform MIA hadir sebagai asisten digital untuk mendampingi CPMI mulai dari tahap pra-penempatan, masa bekerja, hingga purna. Melalui kerja sama ini, sistem aplikasi MIA nantinya akan terintegrasi langsung dengan data serta program kerja Pemda Indramayu.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Indramayu Endang Ismiyati menyambut baik inisiatif strategis tersebut dalam memperkuat perlindungan tenaga kerja lokal. Menurutnya, Indramayu merupakan salah satu daerah penyumbang CPMI terbesar di Jawa Barat sehingga sinergi dengan MIA sangat dibutuhkan untuk mempercepat pelayanan dan perlindungan.
Di Ruang Kitinggil, rombongan CEO MIA bersama H. Kasan Besari dan Asda I Kabupaten Indramayu menunggu hasil kajian dari bagian Hukum terkait pembahasan draf MoU. Asda I menegaskan Pemda Indramayu berkomitmen penuh dalam mendukung setiap program yang berpihak pada perlindungan pekerja migran.
"Saat ini draf MoU sedang dikaji. Setelah selesai, kita akan agendakan penandatanganan bersama. Harapannya MoU ini bisa segera diimplementasikan agar warga Indramayu mendapatkan kepastian hukum dan pendampingan," kata Asda I, Iin Indrayati.
Melalui kerja sama ini, Pemkab Indramayu dan MIA menargetkan terbangunnya sistem satu pintu untuk informasi, pelatihan, pemberangkatan, hingga penanganan kasus CPMI yang lebih cepat dan transparan. Langkah ini diharapkan mampu membawa dampak positif yang signifikan bagi keselamatan serta kesejahteraan para pekerja migran asal Indramayu.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....