7 Calon Siswa dari Kecamatan Kapetakan Masuk Sekolah Rakyat

  • 01 Agt 2026 15:20 WIB
  •  Cirebon
Poin Utama
  • Pemerintah Kabupaten Cirebon meresmikan Sekolah Rakyat Terintegrasi I pada Jumat, 31 Juli 2026 dengan target pelayanan pendidikan untuk masyarakat.
  • Total kuota calon siswa (casis) untuk Kabupaten Cirebon sebanyak 270 orang yang tersebar di berbagai kecamatan.
  • Kecamatan Kapetakan mendapatkan jatah 7 orang siswa dari total kuota 270 calon siswa untuk Kabupaten Cirebon.

RRI.CO.ID, Cirebon - Pemerintah Kabupaten Cirebon meresmikan Sekolah Rakyat Terintegrasi I Kabupaten Cirebon pada Jumat, 31 Juli 2026. Dalam peresmian tersebut, Kabupaten Cirebon mendapatkan kuota sebanyak 270 calon siswa (casis). Dari total kuota tersebut, Kecamatan Kapetakan memperoleh jatah 7 orang siswa.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Tim Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kecamatan Kapetakan, Dita Puji Laksana, saat dihubungi melalui telepon.

"Kami mendapatkan kuota casis sebanyak 7 orang dari berbagai jenjang pendidikan," kata Dita.

Ia merincikan, 7 siswa tersebut terdiri dari 2 siswa SD, 3 siswa SMP, dan 2 siswa SMA. Dua siswa SD berasal dari Desa Bungko dan Desa Pegagan Kidul. Sementara itu, 3 siswa SMP berasal dari Desa Dukuh, Karangkendal, dan Pegagan Kidul, serta 2 siswa SMA berasal dari Desa Karangkendal dan Desa Grogol.

Dalam proses penjaringannya, Pendamping PKH Kecamatan Kapetakan awalnya mengajukan 11 nama dari berbagai jenjang pendidikan. Pada seleksi awal tingkat kecamatan, hanya 6 siswa yang dinyatakan lolos. Namun, Kecamatan Kapetakan mendapatkan tambahan kuota 1 orang untuk jenjang SMP, sehingga total siswa yang diterima menjadi 7 orang.

"Kami mengajukan 11 casis untuk mengikuti seleksi SR (Sekolah Rakyat), namun hanya 6 yang lolos seleksi. Alhamdulillah, dari 6 siswa tersebut kami mendapat tambahan 1 siswa jenjang SMP, sehingga totalnya menjadi 7 orang," ucap Dita.

Ia menambahkan, beberapa pendaftar yang tidak lolos seleksi disebabkan oleh tidak diizinkan orang tua untuk melepas anaknya mengenyam pendidikan di Sekolah Rakyat. Dari total 11 pendaftar yang diajukan, 4 di antaranya gugur karena salah satu alasannya karena hal tersebut.

Restu orang tua menjadi tantangan tersendiri bagi Pendamping PKH dalam menjaring calon peserta didik Sekolah Rakyat. Selain izin orang tua, membangun motivasi dalam diri anak juga menjadi tantangan mendasar.

Dita pun berharap para orang tua yang sempat melarang anaknya dapat merubah pikiran. Ia meminta orang tua memberikan izin serta dorongan motivasi agar anak-anak mereka bisa memperoleh pendidikan yang layak.

"Pemerintah melalui program prioritasnya telah membuka peluang lebar bagi semua anak agar bisa mendapatkan pendidikan yang berkualitas," ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....