DPR Minta Pemkab Kuningan Percepat Pengesahan Perda RTRW

  • 30 Jul 2026 19:25 WIB
  •  Cirebon
Poin Utama
  • Anggota DPR RI Rokhmat Ardiyan dari Fraksi Partai Gerindra mendorong percepatan pengesahan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kuningan.
  • Percepatan pengesahan RTRW sangat mendesak untuk memberikan kepastian hukum bagi iklim investasi dan mendorong pembukaan lapangan kerja baru di Kabupaten Kuningan.
  • Pernyataan ini disampaikan Rokhmat setelah menyerap aspirasi warga dalam kegiatan reses di Desa Cigadung, Kabupaten Kuningan.

RRI.CO.ID, Kuningan - Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, H. Rokhmat Ardiyan, mendorong Pemerintah Kabupaten Kuningan untuk mempercepat penyelesaian Peraturan Daerah (Perda) RTRW. Menurutnya, pengesahan aturan mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah tersebut sangat krusial bagi kepastian pembangunan daerah.

Pernyataan tersebut disampaikan Rokhmat usai menyerap aspirasi warga dalam kegiatan reses di Desa Cigadung, Kabupaten Kuningan. Menurutnya, percepatan pengesahan RTRW sangat mendesak guna memberikan kepastian hukum bagi iklim investasi serta mendorong pembukaan lapangan kerja baru di daerah.

Kejelasan status tata ruang dinilai menjadi faktor penentu masuknya pelaku usaha ke daerah. Tanpa kepastian zonasi dan perizinan yang jelas, ekspansi ekonomi serta penyerapan tenaga kerja lokal dikhawatirkan tertahan.

Dorongan percepatan regulasi ini diharapkan dapat memperkuat daya tarik investasi lokal secara berkelanjutan. Langkah tersebut sekaligus menjadi solusi konkret dalam menekan laju migrasi tenaga kerja ke luar daerah.

"Pemerintah Daerah menyampaikan masalah tata ruang ini sebentar lagi akan disahkan. Mohon doanya, ini sangat penting agar warga Kuningan tidak perlu kerja jauh-jauh ke Cirebon, Brebes, atau Majalengka, yang biaya hidupnya habis untuk kos dan transportasi," ujar Rokhmat kepada wartawan, pada Kamis, 30 Juli 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Rokhmat juga mengapresiasi kinerja Pemerintah Kabupaten Kuningan atas upaya menekan angka pengangguran terbuka di daerah. Apresiasi secara khusus disampaikan atas kehadiran jajaran eksekutif yang mendampingi kegiatan resesnya.

"Saya menyampaikan terima kasih kepada Ibu Wakil Bupati yang terus berupaya menurunkan tingkat pengangguran, sehingga Kuningan dapat menjaga tren pertumbuhan ekonomi. Ke depan, kepastian regulasi melalui Perda RTRW ini diharapkan bisa memperkuat pertumbuhan tersebut," ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....