Pernikahan Dini dan Kehamilan Tidak Direncanakan Masih Jadi Pemicu Perceraian
- 29 Jul 2026 21:58 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Cirebon – DPPKBP3A Kabupaten Cirebon terus mengintensifkan edukasi pencegahan pernikahan usia anak sebagai bagian dari upaya menekan angka perceraian. Kepala DPPKBP3A Kabupaten Cirebon, Dra. Indra Fitriani, M.M., mengatakan pemerintah terus mendorong anak-anak menyelesaikan pendidikan sebelum menikah agar siap secara fisik maupun mental.
"Kita sudah ada gerakan stop pernikahan anak dengan terus menekan angka dispensasi nikah sehingga anak-anak dibimbing untuk menuntaskan pendidikan terlebih dahulu agar siap lahir dan batin," katanya.
Baca juga: Media Sosial, Judi Online dan Pinjol Jadi Ancaman Baru Ketahanan Keluarga
Ia menjelaskan calon pengantin juga dibekali melalui bimbingan perkawinan yang melibatkan KUA, pemerintah desa, hingga berbagai pihak terkait. "Kita lakukan bimbingan perkawinan bekerja sama dengan KUA, pemerintah desa agar edukasi calon pengantin tidak sekadar formalitas tetapi membekali tentang kesehatan reproduksi, psikologi pernikahan sampai dengan finansialnya," ujarnya.
Selain itu, DPPKBP3A juga mengedukasi remaja melalui program Bina Keluarga Remaja agar tidak terburu-buru berpacaran maupun menikah. "Jangan pacaran dulu, tapi juga jangan nikah dulu kalau belum berusia 21 tahun. Nikah itu harus siap fisiknya, siap emosinya," ucapnya.
Baca juga: DPPKBP3A Kabupaten Cirebon Optimalkan Puspaga untuk Cegah Perceraian
Menurutnya, saat ini penyebab dominan pernikahan usia muda justru dipicu oleh kehamilan yang tidak direncanakan. Meski demikian, ia menilai edukasi yang dilakukan pemerintah mulai menunjukkan hasil karena masyarakat semakin memahami pentingnya kesiapan sebelum menikah.
"Kita selalu edukasi masyarakat supaya melakukan pernikahan anak-anaknya tidak terlalu dini dan ini sudah lumayan diserap oleh masyarakat," ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....