Lepaskan Stigma Simpan Pinjam, Koperasi Kuningan Buka Suara Sepinya Minat Gen Z

  • 29 Jul 2026 21:15 WIB
  •  Cirebon
Poin Utama
  • Dekopinda Kabupaten Kuningan mengintensifkan edukasi masyarakat untuk mengubah stigma bahwa koperasi hanya lembaga simpan pinjam.
  • Persepsi keliru mengenai fungsi koperasi menjadi salah satu penyebab rendahnya minat generasi muda, khususnya Gen Z, terhadap gerakan koperasi.
  • Wakil Ketua Dekopinda Kabupaten Kuningan, Lena Herlina, menekankan bahwa koperasi merupakan wadah pemberdayaan ekonomi dengan beragam bidang usaha, bukan sekadar tempat meminjam uang.

RRI.CO.ID, Kuningan - Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Kuningan mengintensifkan edukasi kepada masyarakat untuk mengubah stigma yang masih melekat bahwa koperasi hanya identik dengan lembaga simpan pinjam. Persepsi tersebut dinilai menjadi salah satu penyebab rendahnya minat generasi muda, khususnya Gen Z, terhadap gerakan koperasi.

Wakil Ketua Dekopinda Kabupaten Kuningan, Lena Herlina, mengatakan fungsi dan nilai koperasi perlu terus dikenalkan kepada masyarakat. Menurutnya, koperasi merupakan wadah pemberdayaan ekonomi yang memiliki beragam bidang usaha, bukan sekadar tempat meminjam uang.

"Kesadaran untuk berkoperasi dan fungsi koperasi yang sebenarnya harus benar-benar disosialisasikan kepada masyarakat. Jangan sampai koperasi itu identik dengan simpan pinjam," kata Lena kepada RRI Cirebon, pada Rabu, 29 Juli 2026.

Baca juga: Dekopinda Kuningan Siapkan Strategi Penguatan SDM Koperasi Merah Putih

Ia menilai rendahnya literasi perkoperasian membuat banyak anak muda belum memahami manfaat koperasi. Akibatnya, koperasi dipandang sebagai lembaga keuangan konvensional yang kurang menarik.

"Sepertinya informasi tentang koperasi masih sangat kurang. Ada yang belum tahu, ada juga yang belum paham. Jadi ini menjadi pekerjaan rumah bagi Dekopinda untuk terus menyosialisasikan koperasi, terutama kepada anak-anak muda sebagai generasi penerus," ujarnya.

Selain persoalan literasi, Dekopinda juga masih menemukan berbagai persoalan dalam pengelolaan koperasi di daerah. Mulai dari koperasi yang belum rutin menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT), tata kelola yang belum tertata, hingga kebutuhan peningkatan kapasitas pengurus.

"Koperasi itu ada yang RAT-nya belum dilakukan secara rutin. Berdiri, tetapi manajemennya belum terkoordinasi dan belum terstruktur dengan baik. Banyak juga koperasi baru yang membutuhkan pelatihan," kata Lena.

Ia menambahkan belum seluruh koperasi di Kabupaten Kuningan terdaftar sebagai anggota Dekopinda. Kondisi ini menyebabkan proses pembinaan dan pendampingan terhadap koperasi belum dapat dilakukan secara optimal.

Di sisi lain, Dekopinda Kuningan juga tengah membenahi organisasi setelah sempat mengalami dualisme kepengurusan. Konsolidasi internal dilakukan sebagai langkah awal untuk memperkuat pembinaan koperasi di daerah.

"Sekarang kepengurusannya sudah disatukan kembali. Bu Tuti diminta menjadi ketua, dan saya menjadi wakil ketua agar semuanya tetap berada dalam satu wadah Dekopinda," ucapnya.

Ke depan, Dekopinda berharap dapat memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui pelatihan manajemen koperasi serta sosialisasi yang lebih adaptif bagi generasi muda. Upaya tersebut diharapkan mampu mengubah persepsi masyarakat sekaligus meningkatkan partisipasi Gen Z dalam gerakan koperasi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....