KUA Kesambi Kota Cirebon Imbau Warga Hindari Nikah Siri
- 29 Jul 2026 17:33 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Cirebon — Kementerian Agama Kabupaten Cirebon mengajak pasangan suami istri, khususnya keluarga muda, untuk memperkuat komitmen dalam mempertahankan rumah tangga sekaligus mengimbau masyarakat mendaftarkan pernikahan secara resmi di Kantor Urusan Agama (KUA) dan mengikuti Bimbingan Perkawinan sebagai bekal menjalani kehidupan berkeluarga.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Cirebon, Moh. Izzuddin, mengatakan setiap rumah tangga pasti menghadapi berbagai persoalan sehingga diperlukan komitmen bersama antara suami dan istri agar mampu melewati setiap tantangan. Menurutnya, pernikahan merupakan ikatan suci yang harus dijaga oleh kedua belah pihak.
"Kita harus mengetengahkan komitmen bersama antara pasangan untuk membina keluarga. Kalau di tengah jalan ada problem, itu pasti ada pasang surutnya, maka solusi terbaik adalah bagaimana menguatkan antara satu sama lainnya untuk mempertahankan rumah tangga," kata Izzuddin.
Ia menjelaskan, dalam ajaran Islam pernikahan merupakan mitsaqan ghalizha atau perjanjian yang sangat kuat dan suci sehingga suami maupun istri memiliki kewajiban untuk menjaga serta mempertahankan keutuhan rumah tangga. Karena itu, penguatan komitmen menjadi dasar penting dalam membangun keluarga yang harmonis.
Selain mengajak masyarakat menjaga keutuhan keluarga, Kemenag juga mengimbau calon pengantin agar tidak melakukan pernikahan siri dan segera mendaftarkan pernikahan di KUA sesuai ketentuan yang berlaku. Seluruh calon pengantin juga diwajibkan mengikuti Bimbingan Perkawinan agar memperoleh bekal menghadapi dinamika kehidupan rumah tangga.
"Daftarkan perkawinan di Kantor Urusan Agama, jangan melakukan perkawinan siri. Semuanya harus datang ke KUA untuk mengikuti Bimbingan Perkawinan sebagai bekal mengarungi rumah tangga," ucap Izzuddin.
Ia berharap semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya legalitas pernikahan, pembekalan sebelum menikah, serta menjaga komitmen setelah berumah tangga. Dengan kesiapan tersebut, keluarga di Kabupaten Cirebon diharapkan mampu membangun rumah tangga yang kokoh, harmonis, dan terhindar dari perceraian.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....