Videotron Roboh di Majalengka, Pengendara Tewas Siapa Bertanggung Jawab?
- 25 Jul 2026 07:05 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Majalengka - Julukan 'kota angin' yang melekat pada Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, kembali menunjukkan sisi gelapnya. Amukan angin kencang pada Jumat malam, 24 Juli 2026 berubah menjadi tragedi mematikan, setelah sebuah videotron di kawasan Bunderan Cigasong roboh dan menewaskan seorang pengendara yang melintas.
Kapolsek Cigasong AKP Sarjiyo mengatakan, korban diketahui bernama Wina Apriyanti (18), warga Desa Hegarmanah, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Majalengka. Ia tewas di lokasi kejadian setelah tertimpa material videotron yang ambruk secara tiba-tiba saat angin berembus kencang melanda kawasan tersebut.
Peristiwa itu terjadi di salah satu titik lalu lintas tersibuk dalam kota, jalur strategis yang menghubungkan berbagai arah jalan nasional. Dalam hitungan detik, struktur videotron yang berdiri di pusat bunderan tak mampu menahan terpaan angin, hingga akhirnya roboh dan menghantam jalur kendaraan.
Situasi seketika berubah mencekam. Warga dan pengguna jalan yang berada di lokasi berusaha memberikan pertolongan, namun luka berat yang dialami korban membuat nyawanya tak tertolong.
Arus lalu lintas pun lumpuh total, kemacetan panjang tak terhindarkan di tengah kepanikan malam. Di balik duka mendalam yang menyelimuti tragedi ini, muncul pertanyaan krusial: siapa yang bertanggung jawab atas insiden yang merenggut nyawa tersebut?
Secara hukum dan tata kelola, keberadaan videotron merupakan tanggung jawab bersama antara pemilik atau pengelola reklame dan kontraktor pemasangan selaku pihak ketiga. Di saat yang sama, instansi pemerintah juga memegang peranan penting dalam menetapkan regulasi, mengeluarkan izin, serta melakukan pengawasan di lapangan.
Sebelum videotron dioperasikan di ruang publik, pihak terkait wajib memastikan kelayakan konstruksi serta kekuatan strukturnya terhadap tekanan dan beban angin. Selain itu, perawatan berkala secara rutin harus dilakukan guna menjamin keamanan operasional dan keselamatan masyarakat di sekitarnya.
Di sisi lain, faktor cuaca ekstrem juga menjadi variabel penting. Kabupaten Majalengka saat ini tengah memasuki musim angin kencang yang kerap terjadi secara periodik. Kondisi ini seharusnya menjadi pertimbangan utama dalam pembangunan infrastruktur luar ruang, terutama yang memiliki dimensi besar dan berada di ruang terbuka.
Warga menilai, kejadian ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap seluruh papan reklame dan videotron di wilayah perkotaan. Audit struktur, perizinan, hingga standar keselamatan perlu diperketat guna mencegah tragedi serupa terulang.
Sementara itu, aparat kepolisian masih melakukan pendalaman terkait penyebab pasti robohnya videotron tersebut, termasuk kemungkinan adanya unsur kelalaian dari pihak terkait. Tragedi di Bunderan Cigasong bukan sekadar peristiwa kecelakaan biasa. Ia menjadi cermin rapuhnya sistem pengawasan infrastruktur publik di tengah ancaman cuaca ekstrem.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....