Ketua Komisi V DPRD Jabar Dorong UKW Syarat Tingkatkan Profesionalisme Wartawan
- 24 Jul 2026 16:31 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Kuningan – Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Yomanius Untung, S.Pd., menilai Uji Kompetensi Wartawan (UKW) perlu menjadi sebuah keharusan. Kebijakan ini penting sebagai upaya meningkatkan profesionalisme insan pers sekaligus memetakan kompetensi wartawan secara objektif.
Pernyataan tersebut disampaikan Yomanius Untung saat memberikan sambutan dalam kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Dalam kesempatan itu, ia menyoroti perkembangan dunia jurnalistik di era digital yang dinilai membawa tantangan baru terhadap profesi wartawan.
"Sebab itulah saya melihat bahwa uji kompetensi wartawan menjadi pintu masuk. Bukan opsional, tapi ini menjadi keharusan," ujar Yomanius, Rabu, 22 Juli 2026.
Menurutnya, melalui UKW akan terlihat indikator kredibilitas dan akuntabilitas seorang wartawan. Karena itu, hasil uji kompetensi harus benar-benar mencerminkan kemampuan peserta, bukan sekadar mengejar tingkat kelulusan.
"Kalau misalkan yang layak lulus di status ini 70, 70 saja. Kalau hanya 50 sekalipun, 50 saja. Untuk memetakan profesionalisme wartawan," katanya.
Baca juga: UKW PWI Jabar Lahirkan 56 Wartawan Kompeten, Integritas Jadi Pesan Utama
Ia berharap DPRD Jawa Barat dapat terus memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan UKW secara berkelanjutan. Langkah ini penting agar diperoleh gambaran nyata mengenai kualitas dan kompetensi wartawan di lapangan.
"Sehingga ke depan, mudah-mudahan saya masih mendapatkan kesempatan untuk men-support uji kompetensi wartawan, dan kita ingin mendapatkan pemetaan yang sesungguhnya tentang kompetensi wartawan," ujarnya yang disambut tepuk tangan peserta.
Dalam sambutannya, Yomanius juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi sebagian wartawan di tengah pesatnya pertumbuhan media digital. Menurutnya, saat ini banyak media digital bermunculan dengan jangkauan pembaca yang masih sangat terbatas.
Ia menilai kondisi tersebut berpotensi berdampak terhadap profesionalisme maupun kesejahteraan wartawan. Hal ini menjadi perhatian karena Komisi V DPRD Jawa Barat juga membidangi urusan ketenagakerjaan.
"Saya menganggap bahwa wartawan ini sangat rentan. Rentan tentang keprofesiannya, rentan, mohon maaf, tentang kesejahteraannya. Saya concern di urusan ketenagakerjaan, karena Komisi V itu urusan ketenagakerjaan," ucapnya.
Selain itu, ia mengajak wartawan untuk terus menjaga martabat profesi dengan menjunjung tinggi etika dan profesionalisme dalam menjalankan tugas jurnalistik. "Saya kira wartawan itu harus menunjukkan martabat. Dia sebagai wartawan, dengan menjunjung tinggi profesi," ucapnya.
Di akhir sambutannya, Yomanius sempat menyinggung jenjang kompetensi wartawan yang terdiri atas tingkat Pratama, Madya, dan Utama. Penjenjangan ini ditegaskan sebagai bagian dari sistem peningkatan kapasitas profesi jurnalistik.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....