BPBD Kota Cirebon Tetapkan Status Siaga Darurat Kemarau hingga September
- 21 Jul 2026 13:02 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Cirebon – BPBD Kota Cirebon menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan dan kebakaran lahan selama musim kemarau tahun 2026. Penetapan tersebut berlaku mulai 1 Juli hingga 30 September berdasarkan keputusan pemerintah daerah dan informasi BMKG.
Kepala Seksi Kesiapsiagaan BPBD Kota Cirebon, Sunardi, S. Sos mengatakan puncak musim kemarau diperkirakan terjadi pada Agustus dengan potensi cuaca lebih ekstrem. Seluruh kecamatan di Kota Cirebon ditetapkan berstatus siaga untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan bencana hidrometeorologi kering.
"Kota Cirebon telah menetapkan status siaga darurat kekeringan dan kebakaran lahan sampai akhir September," katanya kepada RRI, Selasa, 21 Juli 2026.
Menurutnya, dampak kemarau terhadap kebencanaan masih tergolong normal meskipun beberapa wilayah mulai mengalami kekeringan. BPBD terus memantau perkembangan cuaca serta memperkuat koordinasi bersama seluruh instansi terkait menghadapi potensi bencana.
Sunardi menjelaskan kesiapsiagaan personel dan peralatan terus ditingkatkan agar penanganan bencana berlangsung cepat apabila diperlukan. Langkah tersebut menjadi bagian strategi mengurangi risiko kerugian masyarakat selama musim kemarau berlangsung.
"Seluruh personel dan peralatan kami siagakan menghadapi potensi bencana selama musim kemarau," ujarnya.
BPBD Kota Cirebon berharap masyarakat meningkatkan kewaspadaan menghadapi perubahan cuaca selama beberapa bulan mendatang. Kolaborasi seluruh pihak dinilai menjadi faktor penting mengurangi dampak bencana hidrometeorologi di wilayah perkotaan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....