Si Lulus dan Edi Kursi Perkuat Pelacakan Lulusan di Kabupaten Cirebon
- 14 Jul 2026 12:57 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Cirebon – Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon memperkuat pelacakan lulusan untuk memastikan seluruh anak melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya. Upaya tersebut dilakukan melalui aplikasi pemantauan lulusan berbasis nama dan alamat secara terintegrasi.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, H. Ronianto mengatakan sekolah wajib melaporkan seluruh lulusan secara lengkap kepada dinas pendidikan. Pelaporan dilakukan melalui aplikasi Si Lulus untuk SMP serta Edi Kursi bagi lulusan sekolah dasar.
"Pelaporan dilakukan secara by name by address agar seluruh lulusan dapat dipantau," katanya kepada RRI pada Senin, 13 Juli 2026.
Data tersebut digunakan untuk menelusuri peserta didik yang belum melanjutkan pendidikan setelah seluruh proses penerimaan selesai dilaksanakan. Dinas kemudian berkoordinasi dengan sekolah swasta maupun PKBM agar seluruh anak memperoleh kesempatan belajar kembali.
Menurutnya, langkah tersebut terbukti efektif menekan angka anak tidak melanjutkan pendidikan pada tahun sebelumnya. Tahun lalu hanya lima lulusan SD dan empat puluh tujuh lulusan SMP tercatat belum melanjutkan pendidikan.
"Tidak ada alasan bagi anak-anak Kabupaten Cirebon untuk tidak melanjutkan sekolah," ucapnya.
Pemerintah Kabupaten Cirebon menargetkan seluruh lulusan tahun ajaran 2026 mampu mengakses pendidikan sesuai jenjang masing-masing. Pendampingan akan terus dilakukan hingga seluruh peserta didik memperoleh tempat belajar yang sesuai kebutuhannya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....