DPMD Siapkan Pilwu Serentak di 177 Desa Kabupaten Cirebon

  • 11 Jul 2026 11:18 WIB
  •  Cirebon

RRI.CO.ID, Cirebon – Pemerintah Kabupaten Cirebon mulai mempersiapkan pelaksanaan pemilihan kuwu serentak yang dijadwalkan berlangsung pada tahun 2027 mendatang. Sebanyak 177 desa di 39 kecamatan akan mengikuti pesta demokrasi tingkat desa secara bersamaan.

Kepala Bidang Administrasi Pemerintah Desa DPMD Kabupaten Cirebon, Gilang Twindra Yudha mengatakan tahapan pelaksanaan masih menunggu penyempurnaan regulasi dari pemerintah pusat. Penyusunan aturan daerah juga dilakukan agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Pelaksanaan pemilihan kuwu serentak direncanakan diikuti 177 desa dari 39 kecamatan pada tahun 2027," katanya kepada RRI, Kamis, 9 Juli 2026 .

Pemerintah daerah kini menyusun Peraturan Daerah sebagai pedoman pelaksanaan sekaligus menyesuaikan perubahan regulasi terbaru dari pemerintah. Aturan tersebut nantinya menjadi dasar seluruh tahapan mulai pencalonan hingga pelaksanaan pemungutan suara.

Selain regulasi, DPMD juga menyiapkan pembentukan tim fasilitasi, pengawasan, serta pengamanan untuk mendukung seluruh tahapan pemilihan. Tim tersebut melibatkan perangkat daerah terkait agar pelaksanaan berlangsung tertib, aman, serta akuntabel bagi seluruh peserta.

"Kami sedang membentuk tim fasilitasi, pengawasan, dan pengamanan sebagai persiapan pelaksanaan pemilihan kuwu serentak," ujarnya.

DPMD berharap seluruh elemen masyarakat mendukung proses demokrasi desa dengan menjaga situasi tetap aman selama seluruh tahapan berlangsung. Kolaborasi pemerintah, penyelenggara, dan masyarakat dinilai menjadi kunci sukses pelaksanaan pemilihan kuwu serentak tahun mendatang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....