Gandeng STIA LAN, Pemkot Cirebon Matangkan Tata Kelola Digital AI
- 05 Jul 2026 19:41 WIB
- Cirebon
RRI.co.id, Cirebon — Pemerintah Kota Cirebon terus memperkuat tata kelola pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) dalam penyelenggaraan pemerintahan melalui sharing session bersama Politeknik STIA LAN Bandung di Co-Working Space (CWS) Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (DKIS) Kota Cirebon, Kamis, 2 Juli 2026. Kegiatan tersebut membahas praktik, tantangan, serta arah kebijakan pemanfaatan AI untuk mendukung transformasi digital dan peningkatan pelayanan publik di lingkungan pemerintah daerah.
Bedasarkan rilis Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (DKIS) Kota Cirebon, Sharing session bertajuk Dinamika Penerapan Tata Kelola Digital dalam Pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) di Pemerintahan Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat itu dihadiri Sekretaris DKIS Kota Cirebon, Kepala Bidang Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi (ITIK), Kepala Bidang Layanan Pemerintah Digital, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP), perwakilan setiap bidang di DKIS, serta rombongan akademisi dari Politeknik STIA LAN Bandung. Diskusi berlangsung interaktif dengan membahas penerapan AI dalam pengelolaan data, tata kelola digital, hingga peningkatan efektivitas pelayanan publik.
Pranata Komputer Bidang ITIK DKIS Kota Cirebon, Akbar Hariwibowo, mengatakan Pemerintah Kota Cirebon terus memberikan edukasi kepada aparatur mengenai pemanfaatan AI yang aman, etis, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Menurutnya, pelaksanaan edukasi tersebut mengacu pada kebijakan yang diterbitkan pemerintah pusat, termasuk Surat Edaran Kementerian Komunikasi dan Digital.
"Mengacu pada Surat Edaran Kementerian Komunikasi dan Digital, kami telah memberikan edukasi mengenai batasan penggunaan AI sesuai norma, etika, serta ketentuan yang berlaku," ujar Akbar.
Dalam diskusi tersebut juga dibahas pentingnya penyusunan pedoman internal sebagai acuan penggunaan AI di lingkungan perangkat daerah. Pedoman tersebut dinilai diperlukan untuk memberikan batasan yang jelas sekaligus meminimalkan risiko terkait perlindungan data pribadi, keamanan informasi, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Selain aspek regulasi, kesiapan sumber daya manusia juga menjadi perhatian dalam pengembangan tata kelola AI di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon. Meskipun belum melakukan pemetaan khusus terhadap aparatur yang memiliki kompetensi AI, pemerintah daerah telah melaksanakan asesmen kompetensi bagi tenaga teknis di bidang teknologi informasi sebagai bagian dari percepatan transformasi digital.
Peserta diskusi juga menegaskan bahwa AI harus diposisikan sebagai supporting tool yang membantu proses kerja aparatur, bukan menggantikan pengambilan keputusan. Setiap hasil yang dihasilkan AI tetap memerlukan analisis, validasi, dan pertanggungjawaban dari aparatur yang berwenang sebelum digunakan dalam proses pemerintahan.
Sebagai bagian dari penguatan kapasitas aparatur, Pemerintah Kota Cirebon telah dua kali bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital dalam penyelenggaraan pelatihan pemanfaatan AI. Implementasi teknologi tersebut mulai diterapkan di sejumlah bidang, di antaranya untuk pengembangan konten kehumasan dan analisis data kamera CCTV guna mendukung pemantauan kepadatan lalu lintas.
Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kota Cirebon dan Politeknik STIA LAN Bandung berharap terbangun sinergi antara akademisi dan pemerintah daerah dalam merumuskan tata kelola pemanfaatan AI yang aman, etis, dan bertanggung jawab. Berbagai masukan yang diperoleh selama diskusi akan menjadi bahan penyusunan rekomendasi untuk mendukung transformasi digital pemerintahan yang adaptif, inovatif, dan berkelanjutan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....