KPU Tetapkan 1,84 Juta Pemilih pada PDPB Triwulan II 2026
- 01 Jul 2026 19:37 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Cirebon – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon menetapkan sebanyak 1.843.921 pemilih dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026. Penetapan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga akurasi daftar pemilih menjelang pelaksanaan pemilu berikutnya.
Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Esya Karnia Puspawati mengatakan jumlah tersebut terdiri atas 927.632 pemilih laki-laki dan 916.289 pemilih perempuan. Menurutnya, data tersebut tersebar di 40 kecamatan serta 424 desa dan kelurahan di Kabupaten Cirebon.
“Tujuannya adalah memelihara dan memperbarui DPT secara berkelanjutan untuk menyusun DPT pada pemilu dan pemilihan berikutnya,” ujarnya dalam keterangan rilis pada Rabu, 1 Juli 2026.
Ia menjelaskan pemutakhiran data dilakukan melalui koordinasi bersama berbagai instansi serta penerimaan masukan dari masyarakat. Langkah tersebut bertujuan memastikan setiap perubahan data pemilih dapat tercatat secara akurat.
Menurutnya, kualitas data pemilih tidak dapat dijaga hanya oleh penyelenggara pemilu semata. Sinergi bersama Bawaslu, Disdukcapil, TNI, Polri, partai politik, serta masyarakat menjadi faktor penting.
“Kalau tidak ada yang melaporkan, maka data yang ada kami anggap masih mutakhir,” katanya.
Ia berharap masyarakat aktif melaporkan perubahan status kependudukan maupun data pemilih kepada KPU. Partisipasi tersebut dinilai penting untuk mewujudkan daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkualitas.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....