Pemerintah Kabupaten Cirebon Dorong RT/RW Perkuat Deteksi Dini Cegah Kekerasan
- 01 Jul 2026 15:44 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Cirebon – Pemerintah Kabupaten Cirebon mendorong pengurus RT dan RW untuk memperkuat deteksi dini dalam mengantisipasi berbagai persoalan sosial di lingkungan masyarakat. Langkah tersebut menjadi perhatian setelah mencuatnya kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan di Bandung.
Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon, Yadi Wikarsa, mengatakan aturan wajib lapor bagi penghuni baru masih relevan diterapkan. Menurutnya, ketentuan tersebut dapat menjadi salah satu upaya untuk mengenali warga yang tinggal di suatu lingkungan.
"Aturan wajib lapor 1x24 jam atau 2x24 jam saya pikir masih menjadi sebuah pegangan. Yang perlu diperkuat adalah kewaspadaan dini agar lingkungan tetap nyaman, aman, dan masyarakat lebih peduli terhadap kondisi di sekitarnya," ujarnya kepada RRI Selasa, 30 Juni 2026.
Yadi menilai masyarakat terkadang lengah karena merasa hidup dalam situasi yang aman dan tenteram. Padahal, berbagai persoalan sosial tetap dapat muncul apabila kewaspadaan warga mulai berkurang.
Ia menjelaskan upaya deteksi dini perlu dilakukan secara terstruktur melalui peran tokoh masyarakat, khususnya RT dan RW. Selain itu, komunikasi antarpengurus wilayah juga dapat diperkuat melalui aplikasi Sapawarga yang dikembangkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Menurutnya, teknologi tersebut dapat dimanfaatkan untuk saling berbagi informasi mengenai kondisi lingkungan. Dengan demikian, potensi gangguan keamanan maupun persoalan sosial dapat diketahui lebih cepat.
Yadi juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap keberadaan warga baru di lingkungan tempat tinggalnya. Kepedulian tersebut bukan untuk mencurigai, melainkan sebagai bentuk perhatian dan upaya membangun lingkungan yang aman.
"Kalau ada orang baru, paling tidak kenali siapa yang tinggal di lingkungan kita. Kalau ada hal yang ganjil, sampaikan secara berjenjang kepada Pak RT, kemudian bila diperlukan bisa diteruskan kepada Babinsa atau Bhabinkamtibmas," katanya.
Ia menambahkan persoalan yang muncul di lingkungan sebaiknya diselesaikan terlebih dahulu melalui mekanisme yang ada di tingkat RT dan RW. Apabila tidak dapat diselesaikan, barulah dilaporkan kepada aparat terkait agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
Yadi berharap sinergi antara masyarakat, pengurus lingkungan, dan aparat keamanan terus diperkuat untuk mencegah berbagai persoalan sosial. Menurutnya, kepedulian warga terhadap lingkungan menjadi salah satu kunci agar kasus serupa tidak terjadi di Kabupaten Cirebon.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....