Takut Viral, Komnas PA Sebut Sekolah di Cirebon Kerap Tutupi Kasus Bullying

  • 23 Jun 2026 12:52 WIB
  •  Cirebon

RRI.CO.ID, Cirebon - Praktik penanganan kasus bullying yang ditutupi oleh sejumlah lembaga pendidikan demi menjaga nama baik institusi masih ditemukan di wilayah Cirebon. Kondisi tersebut dinilai dapat menghambat perlindungan terhadap korban karena masalah perundungan tidak diselesaikan secara tuntas dan berpotensi terulang di kemudian hari.

Dalam Dialog Cirebon Menyapa yang disiarkan RRI pada Rabu, 17 Juni 2026, Ketua Komnas Perlindungan Anak Cirebon Raya, Siti Nuryani, mengakui masih menerima laporan mengenai kasus perundungan yang tidak ditangani secara terbuka oleh pihak sekolah maupun lembaga pendidikan lainnya. Menurutnya, Komnas PA selalu mengedepankan pendekatan persuasif dan mediasi ketika menerima laporan dari korban maupun keluarga.

“Masih banyak yang seperti itu. Kalau korban bullying sudah melapor ke kami, kami datang secara baik-baik, ngobrol baik-baik, dan kalau tidak sampai fisik atau trauma berat, kita bicarakan bagaimana kita mediasikan,” kata Siti Nuryani.

Ia menjelaskan tujuan mediasi adalah mencari penyelesaian terbaik agar hubungan antara korban dan pelaku dapat kembali membaik tanpa mengabaikan hak-hak korban. Namun dalam praktiknya, Komnas PA kerap mengalami kesulitan untuk berkomunikasi dengan pihak tertentu karena laporan yang masuk tidak selalu direspons secara kooperatif.

“Terkadang kami telepon saja tidak diangkat. Kalau sudah seperti itu, ya kami harus datang ke sekolahnya,” ujar Siti Nuryani.

Menurutnya, alasan yang sering muncul adalah kekhawatiran kasus akan menjadi viral dan berdampak pada citra sekolah. Padahal, Komnas PA tidak bertujuan memperburuk reputasi lembaga pendidikan, melainkan membantu menyelesaikan persoalan perundungan agar tidak menimbulkan korban baru.

“Dengan alasan nanti kasusnya viral atau sekolahnya dilihat orang. Padahal kami sendiri tidak seperti itu, kalau mereka kooperatif dan baik-baik, ya kita selesaikan dengan baik-baik,” ucap Siti Nuryani.

Ia menambahkan masih ditemukan anggapan yang menyalahkan korban ketika kasus bullying terjadi, sehingga penanganan yang dilakukan menjadi tidak objektif. Karena itu, sekolah diharapkan lebih responsif terhadap laporan perundungan dan memanfaatkan peran guru bimbingan konseling untuk mendeteksi masalah sejak dini.

Siti Nuryani menilai keterbukaan, komunikasi, dan kerja sama antara sekolah, orang tua, serta lembaga perlindungan anak menjadi kunci utama dalam mencegah kasus bullying berkembang menjadi persoalan yang lebih besar. Dengan penanganan yang tepat, korban dapat memperoleh perlindungan yang dibutuhkan dan lingkungan pendidikan tetap menjadi tempat yang aman bagi anak.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....