UPT PPA Kota Cirebon Dampingi Tujuh Kasus Kekerasan ke Ranah Hukum

  • 20 Jun 2026 07:01 WIB
  •  Cirebon

RRI.CO.ID, Cirebon – UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DP3APPKB Kota Cirebon mencatat tujuh kasus kekerasan yang saat ini sedang didampingi hingga masuk ke proses hukum. Sebagian kasus bahkan telah memasuki tahapan persidangan setelah berkas perkara diproses oleh aparat penegak hukum.

Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak DP3APPKB Kota Cirebon, Linda Desyani, S.Psi., mengatakan berbagai laporan yang diterima pihaknya tidak seluruhnya berujung pada proses pidana. Selain pendampingan kasus kekerasan, UPT PPA juga melayani konseling, mediasi, hingga persoalan pemenuhan hak anak.

“Kalau kasus yang memang masuk sampai ke kepolisian untuk pelaporan ke kepolisian, itu sekitar ada tujuh kasus yang sedang kami dampingi. Dua atau tiga di antaranya sudah masuk ke pengadilan,” ujarnya kepada RRI Jumat, 19 Juni 2026.

Menurut Linda, UPT PPA berperan aktif dalam melengkapi kebutuhan korban selama proses hukum berlangsung. Pendampingan dilakukan melalui pemeriksaan psikologis dan koordinasi dengan kepolisian serta kejaksaan agar penanganan kasus berjalan optimal.

“Untuk pemeriksaan psikologis juga dari UPT PPA yang menyediakannya. Jadi kami memang bekerja sama dengan Polres dan juga kejaksaan untuk mengawal kasus ini supaya korban mendapatkan keadilan,” ucapnya.

Ia menjelaskan, mayoritas perkara yang saat ini ditangani berkaitan dengan kekerasan seksual terhadap anak. Selain itu, terdapat pula kasus kekerasan terhadap anak dan satu kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap perempuan.

Linda menilai jumlah kasus yang masuk ke ranah hukum pada tahun ini cenderung meningkat dibanding periode sebelumnya. Kondisi tersebut bukan semata-mata karena meningkatnya angka kekerasan, tetapi karena semakin banyak korban yang bersedia menempuh jalur hukum dengan pendampingan dari UPT PPA.

“Yang kami dampingi ini akhirnya bersedia untuk memproses sampai ke proses hukum. Apalagi ada satu kasus yang sempat ramai, yakni penculikan dan penyekapan yang juga ada dugaan kekerasan seksual, sehingga kami dampingi sampai ke pengadilan,” katanya.

Ia berharap proses hukum yang berjalan dapat memberikan rasa keadilan bagi korban sekaligus efek jera bagi pelaku. Dengan pendampingan yang maksimal, kasus serupa diharapkan tidak kembali terulang di Kota Cirebon.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....