Sampaikan Aspirasi, Mahasiswa Diterima Pimpinan DPRD Kuningan

  • 18 Jun 2026 08:02 WIB
  •  Cirebon

RRI.CO.ID, Kuningan – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam berbagai organisasi kepemudaan di Kabupaten Kuningan menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Kuningan, Rabu, 17 Juni 2026. Massa menyuarakan perbaikan terhadap Makan Bergizi Gratis (MBG), pelemahan nilai tukar rupiah, hingga kenaikan harga BBM.

Aksi yang dimulai sekitar pukul 12.15 WIB diikuti koalisi organisasi mahasiswa yang terdiri dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), KAHMI, serta sejumlah elemen mahasiswa lainnya.

Setelah negosiasi di luar gedung, massa diperkenankan memasuki ruang sidang utama DPRD Kabupaten Kuningan. Kedatangan mereka diterima Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdy, bersama sejumlah anggota dewan.

Dalam audiensi tersebut, para koordinator lapangan secara bergantian menyampaikan berbagai tuntutan. Berdasarkan dokumen seruan aksi dan lampiran tuntutan yang disusun HMI Cabang Kuningan bersama Cipayung Plus, mahasiswa mengangkat sedikitnya 24 poin tuntutan yang mencakup isu lingkungan, ekonomi, pendidikan, tata kelola Program MBG, hingga reformasi kelembagaan Polri.

Di sektor ekonomi, mahasiswa mendesak pemerintah membuka secara transparan realisasi anggaran hasil efisiensi Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, mengevaluasi kebijakan realokasi Dana Desa untuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), serta meninjau kembali mekanisme penetapan harga BBM non-subsidi. Mahasiswa juga meminta pemerintah memprioritaskan kebijakan yang mampu menjaga daya beli masyarakat melalui stabilisasi harga pangan dan transportasi.

Selain itu, massa meminta alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen sebagaimana amanat konstitusi benar-benar diarahkan untuk peningkatan kualitas pendidikan, seperti tunjangan tenaga pendidik, infrastruktur sekolah, dan pengembangan kurikulum, bukan didominasi pembiayaan program lintas sektor.

Sorotan juga diarahkan pada MBG saat mahasiswa mendesak dilakukan aduit terhadap pelaksanaan program tersebut. Termasuk transparansi data Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), evaluasi rantai pasok, serta penutupan dapur MBG yang belum memenuhi standar keamanan pangan dan sanitasi.

Dalam bidang hukum, mahasiswa mendorong percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset menjadi undang-undang serta mendesak revisi Undang-Undang Polri, khususnya terkait usia pensiun anggota kepolisian dan penempatan polisi aktif di jabatan sipil. Mereka juga meminta pelaksanaan rekomendasi Komisi Reformasi Polri demi mewujudkan institusi kepolisian yang profesional dan akuntabel.

Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdy, menyatakan pihaknya menerima seluruh masukan yang disampaikan mahasiswa dan berjanji meneruskannya kepada pemerintah pusat.

"KamI menerima dan menampung seluruh aspirasi yang disampaikan rekan-rekan mahasiswa. Seluruh poin tuntutan ini akan kami teruskan ke pemerintah pusat sebagai bahan evaluasi kebijakan nasional," kata Nuzul.

Aksi yang mendapat pengawalan dari Polres Kuningan, Satpol PP Kabupaten Kuningan, dan Kodim 0615/Kuningan itu berlangsung kondusif hingga selesai.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....