BK DPRD Kuningan Dinilai Lamban, IMM Minta Transparansi
- 14 Jun 2026 19:34 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Kuningan - Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kabupaten Kuningan melalui Bidang Hikmah Politik dan Kebijakan Publik menyoroti kinerja Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Kuningan. Mereka menilai BK belum menunjukkan langkah konkret dalam merespons persoalan publik, termasuk kasus yang melibatkan seorang anggota dewan berinisial S.
Kepala Bidang Hikmah Politik dan Kebijakan Publik PC IMM Kuningan, Bisyar Abdul Aziz, menilai lambannya respons BK DPRD berpotensi memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Hal tersebut dikhawatirkan dapat memengaruhi tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.
“Publik hingga hari ini masih menunggu langkah konkret BK DPRD dalam merespons persoalan yang menyangkut etika anggota dewan. Yang terlihat justru lambannya penanganan, minimnya keterbukaan informasi, serta belum adanya sikap tegas yang menjadi ciri lembaga penjaga kehormatan,” kata Bisyar dalam keterangannya, kepada RRI Cirebon, Minggu, 14 Juni 2026.
Menurutnya, persoalan tersebut tidak hanya menyangkut nama baik individu, tetapi juga menyangkut kredibilitas institusi DPRD secara keseluruhan. Karena itu, penanganan dugaan pelanggaran etika, kata dia, harus dilakukan secara terbuka dan profesional.
“Ketika dugaan pelanggaran etika tidak segera ditindaklanjuti secara transparan, masyarakat tentu berhak bertanya-tanya. Mereka mempertanyakan sejauh mana BK menjalankan fungsinya dalam menjaga kehormatan lembaga,” ujarnya.
Bisyar menegaskan bahwa etika merupakan salah satu fondasi penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis. Pejabat publik, menurutnya, tidak hanya dituntut mematuhi aturan hukum, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral kepada masyarakat.
Ia menilai sikap diam yang terlalu lama dari BK DPRD dapat memicu spekulasi negatif. Sikap tersebut bahkan dapat ditafsirkan oleh publik sebagai bentuk ketidakberanian dalam menegakkan aturan internal.
“Dalam situasi seperti ini, publik membutuhkan kepastian. BK tidak boleh terus berlindung di balik alasan prosedural yang berlarut-larut,” katanya.
Bisyar juga menyoroti pentingnya konsistensi DPRD sebagai lembaga yang selama ini menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah. Menurut dia, mekanisme pengawasan yang sama semestinya diterapkan terhadap persoalan yang muncul di lingkungan internal DPRD.
“Menjaga kehormatan lembaga bukan berarti menutupi persoalan yang ada. Kehormatan justru dapat dipertahankan melalui keberanian menegakkan etika secara adil, transparan, dan tanpa pandang bulu,” ucapnya.
Atas dasar itu, PC IMM Kuningan mendesak Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Kuningan untuk memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat. Langkah ini penting dilakukan guna memberikan kejelasan terkait perkembangan penanganan persoalan yang kini menjadi perhatian publik.
“BK DPRD tidak dibentuk untuk menjadi penonton. BK dibentuk untuk menjaga kehormatan lembaga. Ketika BK diam, maka etika publiklah yang menjadi korban,” kata Bisyar menegaskan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....