Penutupan U-turn di Depan RRI Cirebon Segera Diuji Coba Pekan Depan

  • 11 Jun 2026 17:17 WIB
  •  Cirebon

RRI.CO.ID, Cirebon — Pemerintah Kota Cirebon melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon memastikan bukaan median jalan di depan RRI atau Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Cirebon akan ditutup. Keputusan tersebut merupakan hasil rapat bersama sejumlah pihak terkait yang digelar untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Cirebon, Gunawan, ATD., DEA mengatakan seluruh peserta rapat sepakat menutup bukaan median tersebut karena dinilai menjadi titik rawan kecelakaan. Berdasarkan catatan Dishub, kecelakaan di lokasi itu terjadi rata-rata empat hingga lima kali setiap tahun.

“Rapat hari ini semuanya sepakat bahwa bukaan median di depan perpustakaan atau depan RRI ditutup karena selama ini selalu terjadi kecelakaan. Setahun rata-rata empat sampai lima kejadian dengan korban luka berat bahkan meninggal dunia,” ujarnya kepada RRI Kamis, 11 Juni 2026.

Sebagai tindak lanjut, Dishub Kota Cirebon akan melakukan uji coba rekayasa lalu lintas melalui pengaturan putar balik kendaraan pada pekan depan. Pelaksanaan uji coba masih menunggu kesiapan sarana dan prasarana pendukung yang akan dipasang di lokasi.

Gunawan menjelaskan pihaknya tengah mempertimbangkan penggunaan separator beton sebagai pembatas median. Langkah tersebut dipilih agar pembatas tidak mudah dipindahkan oleh pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda motor.

“Tadi ada masukan agar tidak menggunakan pembatas yang mudah digeser. Karena itu kami mempertimbangkan penggunaan separator beton agar tidak menimbulkan celah yang berpotensi membahayakan pengguna jalan,” katanya.

Selain penataan fisik jalan, Dishub juga akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui media massa dan media sosial. Upaya tersebut dilakukan agar masyarakat memahami tujuan perubahan rekayasa lalu lintas yang diterapkan.

Menurut Gunawan, penerapan manajemen rekayasa lalu lintas dilakukan melalui tahapan engineering, education, dan enforcement. Saat ini Dishub fokus pada pelaksanaan rekayasa teknis dan sosialisasi sebelum nantinya dilakukan penegakan aturan di lapangan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....