Tiba di BIJB, Polda Jabar Periksa Tujuh Saksi Dugaan Penipuan Dam dan Badal Haji
- 10 Jun 2026 19:55 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Majalengka - Polda Jawa Barat bersama Kementerian Haji dan Umrah bergerak cepat mengusut dugaan penipuan bermodus pembayaran dam dan badal haji yang diduga melibatkan salah satu Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) di Jawa Barat.Sesaat setelah tiba di Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Kabupaten Majalengka, tujuh orang langsung dimintai keterangan oleh penyidik Polda Jabar.
Mereka terdiri dari jemaah haji, pengurus KBIHU, serta perangkat kloter yang mengetahui pelaksanaan dam dan badal haji di Arab Saudi. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Jawa Barat, Boy Hari Novian, mengatakan pihaknya bersama Polda Jabar serius menangani laporan yang disampaikan para jemaah terkait dugaan pelanggaran tersebut.
"Kami bersama Polda Jawa Barat melakukan klarifikasi terhadap kasus yang sedang viral terkait salah satu KBIHU di Jawa Barat. Ini menunjukkan keseriusan kami dalam menindaklanjuti laporan para jemaah," ujar Boy, Rabu 10 Juni 2026
Menurutnya, pemeriksaan masih berada pada tahap klarifikasi dan pengumpulan fakta untuk memastikan pelaksanaan dam serta badal haji dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Penyidik saat ini mendalami keterangan dari para jemaah dan pihak KBIHU guna mengetahui mekanisme pelaksanaan dam dan badal haji yang dilakukan selama berada di Arab Saudi.
"Semua masih dalam tahap klarifikasi oleh pihak Polda. Kami sedang mengumpulkan informasi dan keterangan dari berbagai pihak untuk mengetahui fakta yang sebenarnya," katanya.
Boy menegaskan, dugaan pelanggaran yang mencuat ke publik masih memerlukan pendalaman lebih lanjut. Oleh karena itu, seluruh pihak yang diperiksa diminta memberikan keterangan secara jujur dan terbuka guna mendukung proses penyelidikan.
Pemeriksaan dilakukan secara terpisah setelah rombongan tiba di Tanah Air untuk memastikan informasi yang diperoleh bersifat objektif dan dapat dipertanggungjawabkan. Hingga kini, Polda Jawa Barat masih mendalami kasus dugaan penipuan dam dan badal haji tersebut.
Sementara itu, Kementerian Haji dan Umrah memastikan akan terus mengawal proses penyelidikan hingga seluruh fakta terungkap. Boy juga mengingatkan seluruh KBIHU dan jemaah agar mematuhi regulasi penyelenggaraan ibadah haji yang telah ditetapkan pemerintah.
Ia menegaskan bahwa setiap pelanggaran dapat berujung pada sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap aturan merupakan bagian utama dalam menjaga hak-hak jemaah serta kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan ibadah haji dan umrah di Indonesia.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....